www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dinyatakan Melanggar, Bengkel AJP Autocare Rumbai Bongkar Pagarnya Sendiri
Kamis, 04-02-2016 - 21:25:32 WIB

TERKAIT:
   
 

RUMBAI,Riau12.com-Karena telah dinyatakan melanggar Paraturan Daerah (Perda) oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Pagar milik Bengkel Mobil AJP Autocare, di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 6, Kecamatan Rumbai, yang berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ), akhirnya dibongkar sendiri oleh pihak pengelola.

Kepala Bengkel AJP Autocare, Jimmy Saputra, saat ditemui, mengaku bahwasanya pagar bangunan gedung bengkel yang dikepalainya ini melanggar DMJ.

Namun, selaku pihak pengelola, pihaknya tetap kooperatif dan berjanji akan melakukan sesuai dengan permintaan yang disebutkan oleh pihak Distarubang dan Kecamatan Rumbai untuk membongkarnya sendiri.

"Kita sudah mulai berangsung-angsur untuk membongkarnya, dan membuat pagar baru sesuai dengan hasil pengukuran bersama pihak Distarubang dan Kecamatan," ungkapnya.


Berdasarkan tinjauan dilapangan, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pembongkaran terhadap pagar dan bagian bangunan yang memakan DMJ, dan membangun kembali pagarnya pada posisi yang telah ditentukan, sesuai hasil pengukuran dari Distarubang.

"ya itu buktinya pak. Kita patuh, kita langsung bongkar sendiri. Ini juga jadi pelajaranlah buat kita," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP Msi, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Vemi Herliza SSTP, saat dikinfirmasi membenarkan bahwa pihak bengkel sudah mulai melakukan pembongkaran pagar bangunan yang berdiri diatas DMJ Yos Sudarso.

Namun, saat ditanya apakah ada batasan waktu pembongkaran yang diberikan kepada pihak bengkel, Vemi menjawab. "Kita minta untuk sesegera mungkin harus selesai. Karena bagi kita, yang penting mereka mau bekerjasama dan mengikuti aturan dari Pemerintah," tuur Vemi

"Tetapi, kalau mereka ingkar janji. Kita bersama instansi terkait yang akan menindak tegas dilapangan," pungkas Vemi. (Febrianto)



 
Berita Lainnya :
  • Dinyatakan Melanggar, Bengkel AJP Autocare Rumbai Bongkar Pagarnya Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved