www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Pegawai Pemko Pekanbaru Wajib Kenakan Outer Melayu Setiap Kamis
Jumat, 22-08-2025 - 15:39:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenakan outer Melayu setiap hari Kamis. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal di Kota Bertuah.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu mencerminkan komitmen Wali Kota dalam menjaga identitas budaya Melayu.
“Kami mendukung penuh kebijakan Datuk Bandar Setia Amanah. Ini langkah positif yang menunjukkan cinta terhadap budaya dan tradisi Melayu,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Muspidauan menambahkan, penggunaan outer Melayu di lingkungan Pemko bukan sekadar seragam, tetapi juga simbol penghormatan terhadap kearifan lokal. Ia bahkan mendorong agar ke depan Pemko turut memperkenalkan bahasa Melayu dalam aktivitas perkantoran.

Sementara itu, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan, kebijakan tersebut juga menindaklanjuti kebiasaan pegawai yang sebelumnya mengenakan pakaian olahraga setiap Kamis pagi namun tidak menggantinya hingga jam kerja.
“Mulai sekarang, setiap Kamis semua pegawai wajib memakai outer Melayu. Kami juga mengimbau pegawai non-ASN ikut serta,” tegasnya, Kamis (21/8).

Dengan aturan baru ini, Pemko berharap budaya Melayu semakin terjaga dan menjadi bagian penting dari identitas Pekanbaru.(***)



 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Pemko Pekanbaru Wajib Kenakan Outer Melayu Setiap Kamis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved