www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sungai Tapung Tercemar,Temukan Gumpalan Limbah, PDAM Kampar Pernah Surati PKS PTPN
Rabu, 20-05-2020 - 10:02:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, KAMPAR - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kampar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar, mengaku pernah menyurati Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Tandun PTPN V, yang beroperasi di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu. Hal ini sekaitan dengan ditemukannya gumpalan-gumpalan limbah di bak pengolahan PDAM. Sehingga dengan kondisi tersebut PDAM sempat berapa hari tidak beroperasi "Untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Tandun PTPN V pernah kita surati tapi mereka tidak mengakui. Hal itu terkait masalah limbah mereka. Untuk sungai Tapung yang mengarah ke hilir, yang ada PKS hanya PTPN V saja, tentunya mereka yang kita surati. Tetapi mereka mengelak dan mengatakan tempat limbahnya baik baik saja," ungkap Kepala PDAM Kampar, Muhammad Rusdi, Selasa (19/5/2020). Rusdi menambahkan, kondisi air sungai Tapung sangat berbau. Karena itu harus dilakukan penyaringan dulu. Hal ini agar masyarakat yang selaku pelanggan PDAM  bisa menikmatinya. "Kalau hal ini tidak dilakukan tentunya para pelanggan kecewa," jelasnya.   Selain itu kata Rusdi, pelanggan PDAM juga pernah menderita gatal-gatal. Sehingga kami telusuri penyebabnya dan dugaan kuatnya mengenai pencemaran sungai yang disebabkan oleh limbah.  "Namun, ya, begitulah kalau PKS PTPN V itu ditanya, tentunya tidak akan pernah mengakui dari kolam limbahnya. Karena akan mengakui punya kolam limbah selalu baik," sebutnya. Sebelumnya dari perwakilan IMKPST, Ulil Amri, menyebutkan tentang adanya dugaan pecemaran sungai Tapung dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Tandun PTPN V, yang beroperasi di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu. "Dari hasil pengamatan kami selaku masyarakat di lapangan, pembuangan limbah yang dilakukan oleh PKS ini sudah berlangsung rentang waktu lama. Tetapi terkesan dibiarkan oleh pemerintah desa. Karena masyarakat yang melaporkan keluhan pencemaran ini kepihak desa tidak pernah ditanggapi," ungkapnya. Mengenai pembuangan limbah yang biasa dilakukan, kata Ulil, diduga kuat di saat  hujan dan debit air naik. Sehingga limbahnya yang dialirkan ke Sungai Tapung tertutupi oleh volume air yang cukup tinggi. "Hal ini tentu memiliki motif menghindari dari pantauan masyarakat," jelasnya. Dampaknya,  air sungai Tapung  sekarang hitam dan bau busuk. Ia menceritakan kejadian tanggal 14 April 2020 pukul 5.30 WIB dan kejadian 25 April 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. "Momen pencemaran itu kami abadikan dalam dua video. Karena kemungkinan di tanggal tersebut perusahaan memperediksi hujan akan turun akan lebat.  Ternyata di luar perkiraan mereka. Sehingga limbah yang dibuang ke sungai Tapungbmenjadi perhatian masyarakat yang bekerja sebagai nelayan tersebut dan mengabadikanya dengan berapa video," sebutnya. Dengan pencemaran yang terjadi ini warga yang tergabung dalam IMKPST, kata Ulil meminta tanggungjawab penuh dari perusahaan PTPN V untuk    memulihkan lingkungan hidup di sungai Tapung. "Karena pencemaran limbah ini membuat kerugian materil bagi nelayan yang sehari mencari ikan. Karena dampaknya ikan yang berada di sungai Tapung sudah banyak punah. Hal itu diduga kuat akibat pencemaran limbah dari perusahaan," bebernya. Selain itu PTPN V juga dapat memberi sanksi terhadap pihak pimpinan PKS, yang telah melakukan pencemaran terhadap sungai Tapung. Sebab hal ini tentunya tidak selaras dengan tujuan dari perusahaan untuk menjaga lingkungan.  "Dengan pemberian sanksi ini supaya tidak terjadi kembali. Sehingga orang yang memimpin di PKS PTPN V dapat menjaga kelestarian sungai. Karena sungai ini adalah kebutuhan hidup dari masyarakat," pesannya. Selain itu kata Ulil, untuk masalah pencemaran ini, akan pihaknya akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke pimpinan PTPN V Pekanbaru dan Kementerian BUMN serta Kementerian Lingkungan Hidup, agar masalah ini tidak terulang kembali.  "Karena kami mempunyai bukti bukti dan sekarang kami tinggal menunggu hasil uji Lab pencemaran tersebut," pungkasnya. Sedangkan dari pihak Humas PTPN V, Rizky Atriansyah, mengatakan bahwa dirinya belum mendengar perihal tersebut. Namun pada dasarnya hubungan perusahaan dengan masyarakat kasikan baik sekali. Bahkan di Desa Kasikan akan ada pemberiab paket sembako dari PTPN V dan Bupati Kampar, Rabu 20 Mei 2020. "Jadi mengenai adanya informasi dan keluhan masyarakat ini akan kami telusuri dan tindaklanjuti kebenaranya," ucapnya dikutip dari koranmx.com.(***)



 
Berita Lainnya :
  • Sungai Tapung Tercemar,Temukan Gumpalan Limbah, PDAM Kampar Pernah Surati PKS PTPN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved