Wakil Rakyat Ini Tantang Bea Cukai Razia Barang Impor yang Dijual Bebas
Jumat, 19-07-2019 - 10:59:32 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Wakil Rakyat Kota Pekanbaru menantang Bea Cukai Pekanbaru merazia barang impor yang dijual bebas di Kota Pekanbaru.
Diminta agar Bea Cukai baik kantor layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau-Sumbar melakukan operasi pasar di tempat-tempat yang menjual barang impor tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Rakyat Pekanbaru Jhon Romi Sinaga kepada awak media, Rabu (17/7/19) kemarin.
Jhon Romi mencontohkan, barang impor itu bebas dijual belikan seperti Verona, Martin dan beberapa tempat lain.
Dikatakannya, masih bebasnya barang impor itu diperjual belikan. Pihak Bea Cukai terkesan mengabaikan dan tidak serius dalam menangani kejahatan para impotir nakal yang merugikan negara.
Atau bahkan tutup mata soal masuknya barang impor tanpa cukai khususnya di Pekanbaru. "Apa kerja mereka, kok bisa barang impor bebas diperjualbelikan di Pekanbaru," kata nya lagi.
Selanjutnya Romi mengatakan, diduga barang-barang ilegal itu masuk melalui pelabuhan tikus di sekitaran pelabuhan yang ada di Kota Pekanbaru. Namun faktanya barang-barang tersebut masih diperjual belikan secara bebas tanpa ada penindakan tegas dari pihak Bea Cukai.
"Saya perhatikan masih banyak dijual di Pekanbaru. Seperti di pasar bawah, toko-toko disepanjang jalan Sudirman dengan merek yang cukup besar dan harga jual tinggi. Itu semua tidak ada cukainya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara,'' tutur Romi seperti dilansir koranmx.com
Romi berharap pihak Bea Cukai harus transparan dalam mengurus maraknya barang tanpa cukai itu yang masih belum disentuh hingga saat ini.
"Seharusnya bea Cukai memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Adakan ekspos jika melakukan penindakan maupun pemusnahan barang bukti. Yang kita lihat selama ini tidak ada dari pihak Bea Cukai melakukan itu jangan diam-diam saja. Kita tidak tau apakah diselamatkan, atau apa. Karena memang jarang ada laporan," tegas Romi.
Lebih lanjut Romi mengatakan, jika pihak Bea Cukai mengalami kesulitan dalam menangani perkara ini dapat bekerja sama dengan penegak hukum lainnya.
Dalam hal ini pihak kepolisian, baik Polda Riau hingga Polres yang ada. "Jika tidak sanggup minta bantu sama pihak kepolisian, jangan pura-pura tidak tau dan tanpa koordinasi," tegas Romi.
Menanggapi komentar Jon Romi, pihak Bea Cukai melalui Age Aryani Humas Bea Cukai Pekanbaru mengatakan, kalau mereka bicara, harusnya ada datanya, ada dasarnya.
"Kami tidak bisa memberikan klarifikasi karena kami kurang jelas barang-barang impor mana yang dimaksud. Tanpa ada data yang cukup, barang yang ada di peredaran bebas, belum jelas dipastikan asalnya," katanya.(*)
Komentar Anda :