www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Warga Riau Gugat Pemerintah Daerah dan Pusat Kejalur Hukum, yang Merasa Dirugikan Silahkan Laporkan
Selasa, 06-10-2015 - 11:44:05 WIB
Pertemuan di kantor Walhi untuk menggugat pemerintah akibat asap. Foto: goriau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Tak kunjung teratasinya bencana asap di Provinsi Riau mencapai batas toleransi. Masyarakat akhirnya melaksanakan Class Action dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum, menuntut pemerintah daerah dan pusat, serta perusahaan penjahat lingkungan bertanggung jawab atas kasus asap yang sudah terjadi 18 tahun di bumi lancang kuning.

Class action tersebut digagas sejumlah pihak, mereka sudah habis toleransi, dimana berbulan-bulan lamanya asap Riau tak teratasi. Tiga jalur akan diupayakan, diantaranya Citizen Law Sweet, Class Action, dan Legal Standing. "Class action kita mulai sejak hari ini. Kita selanjutnya akan mendirikan posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan," sebut Ketua DPH LAM Riau, Al Azhar.

Class action ini digagas melalui hastag #melawanasap, dan dilanjutkan pertemuan di kantor Walhi, Jalan Cempedak I, Pekanbaru Riau. Setelah ini, pihak-pihak yang tergabung dalam Class action akan melanjutkan dengan menempuh jalur hukum (Citizen Law Sweet). "Ini diwakili warga yang merasa dirugikan baik materil dan kesehatan. Kita menunjuk pengacara Heri Budiman," ketus Al Azhar.

Aksi ketiga, yakni upaya Legal Standing yang diwakili Jikalahari. "Dengan tiga aksi tersebut, kita secara resmi menggugat pemerintah daerah dan pusat, serta perusahaan yang lahannya terbakar agar dihukum berat. Upaya hukum tergantung persiapan matang, output yang dihasilkan berupa perbaikan tata kelola yang jadi akar masalah selama ini," tutupnya, Selasa (6/10/2015).

Masih terkit hal ini, Direktur Walhi, Riko Kurniawan menegaskan, untuk class action akan segera dibangun posko pengaduan, diantaranya di kantor Walhi, kantor Jikalahari, rumah budaya, kantor LAM Riau, di Panam, Rumbai dan beberapa titik lainnya. Di posko ini seluruh masyarakat bisa melaporkan kerugian yang diderita, untuk dikumpulkan lalu digugat ke pemerintah.

"Menang kalah bukan malasah, tapi persoalan adalah melawannya, peluang keberhasilan buat kita tak jadi soal, kita hanya ingin menunjukkan bahwa masyarakat Riau tidak pasrah. Kita juga punya hastag #melawanasap. Ini perang, kita mendesak pemerintah bertanggung jawab baik moril dan materil. Kita harap dukungan seluruh masyarakat," tukasnya.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Riau Gugat Pemerintah Daerah dan Pusat Kejalur Hukum, yang Merasa Dirugikan Silahkan Laporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved