Sepuluh Perusahaan Migas Hasilkan Tiga Jenis Limbah B3
Selasa, 22-01-2019 - 10:12:13 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com, PEKANBARU-Ada sepuluh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sektor minyak dan gas bumi (migas)
penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terbanyak sepanjang
2018. Hal ini dirilis langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kesepuluhnya menghasilkan tiga jenis limbah B3 yang dihasilkan, yakni tanah terkontaminasi, limbah sisa operasi, dan limbah sisa produksi.
Terkait hal itu, Manager Corp Comunication, Sonitha Poernomo Selasa (22/1/19) mengatakan bahwa PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) beroperasi sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia melalui Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebagai operator dari KKS Pemerintah Indonesia yang patuh, tambahnya, sesuai kontrak bagi hasil/PSC, PT CPI berkomitmen untuk menjalankan operasi minyak dan gas yang selamat, andal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Sebagai bagian dari kegiatan operasi migas sesuai KKS Rokan, PT CPI melakukan kegiatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) yang dilakukan sesuai arahan dan disetujui oleh SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia," kata Sonitha.
Sebagai pembuat kebijakan program pemerintah, Sonitha menambahkan, KLHK dan SKK Migas memberikan persetujuan pada lokasi-lokasi yang akan dibersihkan, kriteria keberhasilan, metodologi, dan teknologi yang akan digunakan, serta pengembalian biaya untuk program pemulihan.
"PT CPI telah menjadikan pemulihan lahan karena operasi masa lalu sebagai bagian dari operasi. PT CPI telah merekomendasikan penggunaan praktik pemulihan terbaik di dunia,"bebernya.
PT CPI telah mengajukan metode-metode dan teknologi tambahan guna meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya dan mempercepat upaya pembersihan.(rtc/r12)
Komentar Anda :