Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru melalui Kabid Aset Defino Efka kepada awak media. Menurutnya, Mobil berjenis Suzuki Escudo ditarik dari kediaman EF mantan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) di Jalan Utama, Gg Kapas, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
"Iya, tadi kami telah menarik satu unit mobil jenis escudo yang dikuasai EF. Berhubung kondisi mobilnya rusak parah, maka kami meminta bantuan mobil derek dari Dishub Pekanbaru," beber Defino.

Lanjut Defino, sebelumnya BPKAD juga telah menerima mobil dinas jenis kijang innova yang dipakai ZLF dan ZS.
"Dengan telah kembalinya tiga unit mobil dinas Pemko Pekanbaru dari oknum mantan anggota DPRD dan perorangan, secara keseluruhan BPKAD Pekanbaru telah menarik 6 unit mobil yang sebelumnya dikuasai AY 2 unit, AH, ZLF, ZS dan EF," bebernya lagi.
Apa yang telah dilakukannya dengan menarik paksa mobil dinas, sudah sesuai dengan perintah pimpinan yakni Walikota Pekanbaru, Firdaus. Sementara, bagi yang belum mengembalikan, BPKAD akan terus mengawal dan memprosesnya.
"Jadi mana mobil yang belum dikembalikan, kita akan terus proses. Jadi, berikan kami waktu sesuai dengan perintah pimpinan," tukasnya.(r12)