63 Anak Usia Sekolah Terjaring Razia Satpol PP di Warnet
Rabu, 03-10-2018 - 14:12:45 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Banyaknya laporan masyarakat atas dampak negatif dari Warung Internet (Warnet) yang dinilai sudah sangat meresahkan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia ke warnet warnet.
Walhasil dari aksi razia warnet oleh Satpol PP yang difokuskan di Wilayah Kecamatan Tampan sebanyak 63 anak usia sekolah digiring Ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Salah-satunya adalah Delvi, siswa SMK 4 Pekanbaru yang terjaring razia ketika sedang asyik bermain di warnet jalan Purwodadi. Setelah ditanyai, Delvi mengaku tidak masuk sekolah karena terlambat.
"Tadi pagi saya terlambat masuk sekolah bang, makanya main ke warnet hingga jam pulang sekolah," ujarnya.
Menyikapi banyaknya anak-anak usia sekolah terjaring razia, Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono melalui Sekretaris Satpol PP, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan serta meminta yang bersangkutan dan orang tuanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Intinya mereka akan beri efek jera. Dengan harapan tindakan negatif ini tidak terulang lagi," paparnya.
Kepada pemilik usaha warnet, pihaknya juga mengimbau untuk selektif dalam memilih pelanggan. Jika ada anak usia sekolah dan bersaragam sekolah ingin masuk warnet mesti disuruh pulang dulu.
" Intinya jangan asal terima pelanggan aja. Karena anak anak sekarang adalah masa depan bangsa," singkatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru dari 63 anak anak usia sekolah terjaring razia itu terdiri dari 42 orang berstatus anak sekolah dan 21 anak berstatus putus sekolah.(r12)
Komentar Anda :