Miris! 'Upah' Ribuan Guru Honor Madrasah di Bengkalis Hanya Rp200 Ribu Perbulan
Senin, 12-03-2018 - 18:08:12 WIB
Riau12.com-BENGKALIS-Nasib yang dulu sering disebut 'gaji', 'upah', dan sekarang berganti menjadi tambahan penghasilan bagi ribuan guru honor madrasah mulai PDTA, MDA, MI, MTs hingga MA di Kabupaten Bengkalis semakin miris.
Bahwa dana untuk menambah penghasilan dan sebagai bentuk kepedulian terhadap jerih payah serta pengabdian di dunia pendidikan bidang agama, tahun 2017 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui APBD menganggarkan mencapai Rp34 miliar, namun pada tahun 2018 ini hanya Rp 9 miliar.
Dengan turunnya anggaran yang cukup drastis ini, diperkirakan tambahan penghasilan atau 'upah' mengajar sebelumnya mencapai Rp600 ribu hingga Rp1 juta menjadi Rp200 ribu untuk per satu bulan.
"Kita masih ingat janji-janji kampanye pak bupati dulu, yang katanya mau menyamakan honor yang diterima guru madrasah dengan guru honor yang mengajar di sekolah umum. Kita akan tanyakan itu, karena jangankan menyamakan dengan guru di sekolah umum, yang ada sekarang malah jeblok se-jeblok-jebloknya. Bagi kami, Rp200 ribu perbulan itu sangat tidak manusiawi, sangat-sangat keterlaluan," ucap Ketua Forum Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis, H. Ridwan Ahmad, kepada wartawan, Senin (12/3/18).
Disebutkan H. Ridwan, pihaknya akan melakukan klarifikasi besaran dana bantuan hibah tersebut kepada pihak terkait. Jika memang tidak bisa disamakan dengan guru di sekolah umum, setidaknya honor yang diterima guru madrasah sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Dan jika tidak bisa dilakukan, ribuan guru honor madrasah di Kabupaten Bengkalis siap menggelar aksi demonstrasi," katanya lagi.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan menyebutkan, dana anggaran khusus untuk tambahan penghasilan bagi guru madrasah pada 2018 ini terjadi penurunan. Dan apakah akan ada penambahan pada APBD Perubahan, Sofyan tidak dapat memastikannya.
"Jika tahun sebelumnya mencapai Rp34 miliar, tahun 2018 ini hanya tinggal Rp 9 miliar. Kemungkinan ditambah pada APBD Perubahan bisa dilakukan, bisa tidak. Mengingat kekurangan dana jika harus disamakan dengan tahun sebelumnya cukup besar," ujarnya.
Saat pembahasan APBD 2018 lalu, dipaparkan Sofyan, anggaran untuk tambahan penghasilan ini sejatinya hanya Rp6 miliar. Dirinya bersama Anggota Komisi IV berharap ada penambahan, mininal menjadi Rp17 miliar.
"Namun saat pengesahan hanya bertambah Rp3 miliar, menjadi Rp9 miliar," imbuhnya.(Rtc)
Komentar Anda :