www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Riau Sarankan 6 Hal Ini Terhadap KPU
Senin, 29-01-2018 - 06:00:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Minggu (28/01/2018) mengadakan rapat sosialisasi verifikasi calon pilgubri dan dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Riau, Rusidi Rusdan.

Dikatakan Rusidi, rapat bersama Tim Bacalon Gubri tersebut dalam rangka memasuki masa kampanye setelah penetapan paslon. "Bawaslu Riau memberikan 6 saran untuk dilaksanakan pada masa kampanye, " kata Rusidi.

Berikut 6 saran Bawaslu Riau terhadap KPU pada masa kampanye mendatang.

1. Bawaslu sarankan kepada KPU Riau agar membuat jadwal untuk semua metode Kampanye. Termasuk Tatap Muka, Pertemuan terbatas dan kampanye dalam bentuk lain,
2. Bawaslu minta agar Tim Kampanye tidak membuat stiker mobil yang menutup sebagian besar kaca mobil karena melanggar aturan lalin dan melanggar ukuran maksimal Stiker yang hanya boleh 5x10 cm,
3. Bawaslu minta agar Calon dan Tim Kampanye mematuhi jadwal Kampanye yang akan dibuat berdasarkan rapat KPU-Bawaslu-Tim Kampanye-Aparat Keamanan (kepolisian),
4. Bawaslu mengingatkan Paslon yang berstatus sebagai ketua Partai untuk tidak menghadiri kegiatan Partai didaerah/ wilayah yang bukan zona kampanyenya dengan alasan apapun.
5. Bawaslu juga menyarankan agar  KPU-Bawaslu-Tim Kampanye-aparat keamanan mengadakan rapat kembali untuk menyepakati masalah masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dan menuangkannya dalam berita acara untuk menjadi acuan bersama.
6. Bawaslu minta pejabat yang menduduki jabatan politik yang hadir di tempat kampanye harus cuti diluar tanggungan negara.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Riau Sarankan 6 Hal Ini Terhadap KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved