Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Riau Sarankan 6 Hal Ini Terhadap KPU
Senin, 29-01-2018 - 06:00:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Minggu (28/01/2018) mengadakan rapat sosialisasi verifikasi calon pilgubri dan dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Riau, Rusidi Rusdan.
Dikatakan Rusidi, rapat bersama Tim Bacalon Gubri tersebut dalam rangka memasuki masa kampanye setelah penetapan paslon. "Bawaslu Riau memberikan 6 saran untuk dilaksanakan pada masa kampanye, " kata Rusidi.
Berikut 6 saran Bawaslu Riau terhadap KPU pada masa kampanye mendatang.
1. Bawaslu sarankan kepada KPU Riau agar membuat jadwal untuk semua metode Kampanye. Termasuk Tatap Muka, Pertemuan terbatas dan kampanye dalam bentuk lain,
2. Bawaslu minta agar Tim Kampanye tidak membuat stiker mobil yang menutup sebagian besar kaca mobil karena melanggar aturan lalin dan melanggar ukuran maksimal Stiker yang hanya boleh 5x10 cm,
3. Bawaslu minta agar Calon dan Tim Kampanye mematuhi jadwal Kampanye yang akan dibuat berdasarkan rapat KPU-Bawaslu-Tim Kampanye-Aparat Keamanan (kepolisian),
4. Bawaslu mengingatkan Paslon yang berstatus sebagai ketua Partai untuk tidak menghadiri kegiatan Partai didaerah/ wilayah yang bukan zona kampanyenya dengan alasan apapun.
5. Bawaslu juga menyarankan agar KPU-Bawaslu-Tim Kampanye-aparat keamanan mengadakan rapat kembali untuk menyepakati masalah masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dan menuangkannya dalam berita acara untuk menjadi acuan bersama.
6. Bawaslu minta pejabat yang menduduki jabatan politik yang hadir di tempat kampanye harus cuti diluar tanggungan negara.(r12)
Komentar Anda :