www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Mendikbud: Akan Ada Kenaikan Dana BOS
Jumat, 15-09-2017 - 06:52:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, tadi malam menyebutkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan jumlahnya di tahun depan.

"Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi, dan mengingat biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015," kata Muhadjir.

Secara umum alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi, dari Rp 419,8 triliun di tahun 2017 menjadi Rp 440,9 triliun di tahun 2018.

Ada pun porsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.

Muhadjir menyampaikan, saat ini DAK dibagi menjadi dua, yakni Fisik dan Nonfisik. DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun. Setidaknya terdapat tiga jalur pemanfaatan DAK Fisik tersebut, di antaranya regular, penugasan, dan afirmasi.

Terkait DAK penugasan, alokasi diberikan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk penyediaan ruang praktik, laboratorium beserta perabotnya.

Serta penugasan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) diperuntukkan bagi penyediaan ruang kelas baru (RKB) dan tempat tinggal guru.

Lebih lanjut, jumlah alokasi untuk DAK Nonfisik mencapai Rp.112,166 triliun. DAK Nonfisik direncanakan untuk pemberian BOS, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Tunjangan Khusus Guru PNSD di daerah khusus, serta Dana Tambahan Penghasilan (tamsil) Guru PNSD.

Atas usulan tersebut, Komisi X juga meminta Kemendikbud agar mengkaji satuan biaya BOS untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK yang ideal, sesuai dengan kondisi riil.

Khususnya pascapengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai undang-undang pemerintah daerah.

Hal ini dimaksudkan dan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).(jpg)



 
Berita Lainnya :
  • Mendikbud: Akan Ada Kenaikan Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved