Kenapa Ya? Mantan Sekda Dumai Minta Gubri Copot Ketua Pansel Assesment
Selasa, 12-09-2017 - 11:11:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, DR Said Mustafa menyayangkan pernyataan ketua pansel assesment Pemprov Riau, Prof Mukhtar Achmad yang menyebut alasan tidak diluluskannya tujuh peserta assesment Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Provinsi Riau ditahap ujian manjerial karena standar nilai mereka tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Said Mustafa, sebagai peserta assesment, dirinya siap menerima apapun hasil ujian manajerial jika dirinya ikut berkompetisi dalam ujian bidang tersebut. Sayangnya, dirinya tidak diperkenankan mengikuti ujian tersebut lantaran nilai ujian assesment tiga bulan lalu dianggap masih berlaku.
"Yang jadi persoalan itu adalah SMS yang dikirim oleh BKD kepada kami termasuk saya peserta assesment itu. Saya diberitahu tidak perlu ikut ujian karena dianggap nilai di assesment sebelumnya masih berlaku. Tiba-tiba waktu pengumuman dianggap tak lulus, ini sangat buruk. Kalau SMS itu tidak ada, saya pasti ikut ujian dan siap berkompetisi. Jika sudah berkompetisi ternyata nilai saya dibawah rata-rata, mungkin saya masih bisa terima, tapi, inikan saya gak boleh diikutkan ujian, sekarang dibilang nilai kami dibawah peserta yang lulus," ungkapnya.
Menurut Said, sebelumnya Prof Mukhtar Ahmad sebagai Ketua Pansel menyatakan kepada media nilai peserta assesment sebelumnya bagus dan cukup tinggi. Hanya saja bermasalah dalam hal integritas individu peserta assesment.
"Ini kan gak logis. Dia mengatakan nilai saya dibawah peserta assesment yang lulus sekarang, sementara saya tidak ikut ujian pada waktu yang sama dengan mereka yang lulus ini. Jadi ini sama dengan menghilangkan hak orang lain. Harusnya objektif saja beliau sebagai pansel. Dulu dibilang bagus semua, sekarang beda lagi," sindirnya.
Dalam tes assesment sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak ini mengaku sudah melalui tahapan hingga proses wawancara. Hanya saja, dirinya tidak terpilih dalam mengisi jabatan di 9 OPD sebelumnya.
"Tes sebelumnya saya sudah sampai di tahap wawancara. Kalau memang ada kenaikan standar nilai, kami harusnya diikutkan ujian manajerial lagi, apap hasil akhir baru diumumkan, itu lebih fair," tandasnya.
Sebab itu, Said meminta Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengevaluasi Mukhtar Ahmad sebagai ketua Pansel. "Kami ASN ini hanya ingin bekerja dan mengabdi. Kami minta dia (Mukhtar Ahmad) dievaluasi sebagai ketua pansel, kalau perlu diganti," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) asesment Pejabat Tinggi Pratama (PTP), Mukhtar Achmad, angkat bicara terkait dengan tidak diluluskannya 7 peserta asesment pada tes manajerial.
Menurut Profesor ini, ke 7 peserta yang tidak diluluskan tersebut bukannya tidak lulus tes manajerial, namun nilai yang mereka hasilkan pada saat tes manajerial beberapa bulan yang lalu mereka jalani, nilainya jauh dibawah peserta yang baru menjalani tes manajerial.
"7 peserta itu bukan tidak lulus tes manajerial. Tetapi nilainya di bawah peserta tes baru ketika digabungkan," kata Prof Muktar Akhmad, melalui pesannya.
Dijelaskan Profesor, ke 7 peserta ini memang telah mengikuti tes manajerial, dan nilainya masih berlaku untuk asesesment 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak perlu lagi mengikuti tes manajerial karena nilainya akan sama, melalui tes oleh Pansel dan assesor yang lalu.
"7 orang itu sudah dites dan terpilih lulus tes manajerial maupun wawancara untuk jabatan pilihannya waktu itu, sekitar bulan lalu. Ketika digabungkan dengan peserta baru untuk 3 jabatan baru itu nilai mereka di bawah," jelasnya.
Berikut peserta yang telah lulus administasi tidak mengikuti tes manajerial dan dinyatakan tidak bisa mengikuti tes selanjutnya yakni,Said Mustafa, Ardhahni, Noverius, Yusmar, Azrial, Yanuar, Nofriman. (cakaplah)
Komentar Anda :