www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disnaker Riau Didatangi Ratusan Pendemo dan Janji Panggil PT Duta Palma
Senin, 28-08-2017 - 12:32:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Setelah menerima sejumlah perwakilan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Rasyidin Siregar kemudian menerima dan menyampaikan beberapa poin Kepada ratusan buruh PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan yang menggelar aksi soal perlakuan yang tidak adil dari perusahaan. Dihadapan pendemo, Rasyidin menyatakan poin-poin yang menjadi tuntutan buruh tersebut akan memanggil dan meminta kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan para buruh tersebut. "Perundingan sudah dilakukan. Hasilnya tentu yang terbaik bagi semuanya untuk bisa dilaksanakan bersama. Kami mengupayakan realisasi dari poin kesepakatan itu segera dilaksanakan," kata Rasyidin, Senin (28/8/17). Bahkan menurut Rasyidin dalam dua hari ke depan atau paling lama seminggu ke depan, hal itu poin-poin yang menjadi tuntutan bisa direalisasikan. Diantara poin hasil soal ketiadaan BPJS kesehatan dan keternagakerjaan yang dilakukan perusahaan, Disnaker segera melakukan pemeriksaan ulang kepada PT Duta Palma Nusantara Sei Kuantan. Hal ini dilalukan untuk menindaklanjuti aduan dan fakta yang terjadi di lapangan saat ini. Disnakertrans Riau sendiri akan turut mengawal, dengan terlibat langsung dalam pemeriksaan ulang termasuk soal pembayaran gaji. Jika tidak, maka Kadisnaker menegaskan akan dilakukan upaya hukum. Termasuk untuk membuat perjanjian kerja sama akan difasilitasi oleh pihak Disnakertrans Riau. "Kami periksa ulang pihak perusahaan sesegera mungkin. Jika benar maka kewajiban perusahaan tentu harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan," ungkap Rasyidin. Ada pun tuntutan buruh yang selama ini 'dipaksa' tetap bekerja di hari libur juga direspon Disnaker Riau, dengan meminta perushaan harus membayar upah, sesuai dengan ketentuan berlaku. Sementara untuk kasus buruh yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diproses ulang untuk menjadapatkan tunjangan.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Disnaker Riau Didatangi Ratusan Pendemo dan Janji Panggil PT Duta Palma
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved