BPKAD Pekanbaru Komitmen Terapkan Transaksi Non Tunai
Kamis, 03-08-2017 - 11:58:41 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berbenah dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si melalui Kabid Akuntansi Tengku Muzahar menyebutkan BPKAD selaku perwakilan Pemko Pekanbaru telah mengikuti kegiatan magang yang berlangsung beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat. Kegiatan magang tersebut diikuti 23 Pemprov/Pemkab/Pemko dengan jumlah peserta sebanyak 58 orang.
"Adapun tujuan magang ini yakni, membantu daerah untuk mengimplementasikan transaksi non tunai. Suksesnya implementasi transaksi non tunai setidaknya dibutuhkan 4 hal, komitmen, Regulasi, Penguatan kapasitas SDM, Kesiapan sistem," kata Muzahar.
Lanjut Muzahar, penerapan transaksi non tunai di Pemprov DKI Jakarta ternyata dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun, hal ini dilakukan karena selama ini Pemprov DKI sangat membutuhkan kesiapan SDM, sistem dan juga perubahan mindset ASN.
Disisi lain, Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si mengatakan banyak manfaat dari penerapan transaksi non tunai ini nantinya seperti meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dimana seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan.
"Selain itu Sistem yang dibangun, pekerjaaan bendahara pengeluaran/penerimaaan menjadi lebih ringan sehingga dibutuhkan sedikit personil. Dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online/realtime. Penyusunan laporan keuangan tepat waktu dan terjadi efisiensi anggaran yang signifikan," singkat Alek. (R12)
Komentar Anda :