www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Pekanbaru Minta Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 01 Sampai 31 Agustus
Senin, 24-07-2017 - 17:55:12 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Mohammad Noer
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh instansi pemerintahan dan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau tersebut untuk mengibarkan bendera selama bulan Agustus.

"Memperingati Hari Proklamasi RI Ke 72, tahun ini kami mengimbau kepada seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera sejak 1-31 Agustus," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Mohammad Noer di Pekanbaru.

Menurut Noer, pengibaran bendera selama satu bulan penuh itu diharapkan menjadi salah satu bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Selain meminta pengibaran bendera di setiap rumah selama satu bulan, ia juga mengimbau kepada setiap RW dan Kelurahan hingga kecamatan untuk dapat menggelar apel peringatan HUT RI.

Kemudian, dia turut mendorong agar pemerintahan di tingkat kelurahan dan camat untuk dapat menggelar beragam perlombaan rakyat. Dengan demikian, dirinya berharap agar suasana peringatan HUT RI di Kota Pekanbaru berjalan meriah.

"Mari sama-sama kita menyemarakkan peringatan HUT RI dengan penuh semangat kecintaan kepada NKRI," tuturnya.

Sejumlah warga Kota Pekanbaru yang ditemui Antara terkait imbauan pengibaran bendera selama satu bulan menyambut baik rencana tersebut.

Sarwan, salah seorang karyawan swasta menilai langkah tersebut merupakan upaya bijak dari pemerintah dalam memperingati HUT RI. "Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sangat bagus, dan saya bersemangat menyambut HUT RI tahun ini," katanya.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-72 RI, Istana Kepresidenan menetapkan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan RI. Selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 31 Agustus 2017, tiap kantor lembaga dan instansi pemerintah diwajibkan untuk melangsungkan sejumlah acara.

Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI bernomor B-545/M.Sesneg/Set/TU/00.04/06/2017mengenai Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Minta Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 01 Sampai 31 Agustus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved