www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jasa Raharja Cabang Riau Sebut Korban Kecelakaan Tetap Bisa Klaim Meski Libur Lebaran
Senin, 19-06-2017 - 18:20:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Jasa Raharja cabang Riau memastikan bahwa klaim santunan kecelakaan tetap bisa dilakukan meski libur lebaran Idul Fitri nanti. Agar tidak susah-susah, petugas akan menerapkan sistem "jemput bola", guna memastikan jaminan santunan disalurkan bagi para korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja cabang Riau Widayana SE MM di kantornya Senin (19/6/2017) siang. Sistem "jemput bola" itu diterapkan untuk mempermudah pengurusan klaim kecelakaan. Setelah semua pengurusan administrasi selesai, maksimal dalam dua hari santunan sudah bisa dicairkan.

"Kita ada petugas yang siap 24 jam untuk mendata korban kecelakaan yang masuk dalam laporan kepolisian dan rumah sakit. Korban meninggal dunia kita hubungi ahli waris untuk lengkapi data. Target maksimal dua hari sudah bisa dibayarkan," sebutnya.

Sementara bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja cabang Riau akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberi kepastian jaminan, selama mereka menjalani perawatan.

"Korban luka kita berikan jaminan ke rumah sakit bahwa mereka dalam jaminan Jasa Raharja. Jadi masyarakat tidak perlu dibebani biaya obat-obatan terkait penyembuhan dan perawatan pasca kecelakaan," ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja cabang Riau juga menerapkan sistem koneksi berbasis online untuk mempermudah input data para korban kecelakaan ini.

"Ada sistemnya, IRSMS, yang terkoneksi dengan kepolisian hingga Disdukcapil," terangnya.

"Ini adalah terobosan kami dalam segi pelayanan pembayaran santunan di hari libur (lebaran, red), supaya jangan sampai korban atau ahli warisnya kelamaan menunggu klaim pembayaran," kata Widayana.

Ia pun mengimbau masyarakat (korban kecelakaan, red) agar segera melapor. Beralasan karena selama ini klaim sering terkendala disebabkan mereka tidak melaporkannya ke Jasa Raharja, sehingga proses (pembayaran, red) berjalan lama.

"Kendala kami karena masyarakat tidak lapor, itu yang membuat lama prosesnya. Jika ada info korban kecelakaan silahkan hubungi call center kita di nomor 15020," pungkasnya. (r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja Cabang Riau Sebut Korban Kecelakaan Tetap Bisa Klaim Meski Libur Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved