Akhirnya, Kemendagri Terbitkan Kode 25 Kelurahan Pemekeran Kota Pekanbaru
Selasa, 13-06-2017 - 17:58:19 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, kode wilayah 25 kelurahan pemekaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) 19 Agustus 2016 lalu, dengan nomor surat 100/ADM-PUM/70.16 sudah ditanggapi.
Berdasarkan surat yang dilayangkan Kemendagri RI tertanggal 29 Mei 2017, nomor surat 140/3506/BAK, Kemendagri RI mengirimkan kode beserta data administrasi pemerintahan 25 kelurahan pemekaran.
"Semuanya, ke 12 kecamatan, 83 kelurahan. Terutama 7 kecamatan, dengan 25 kelurahan baru tambah tiga kelurahan yang ganti nama (sudah ada kode wilayah baru, red)," ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hazli, Selasa (13/06/2017).
Dengan telah diterbitkannya kode baru bagi kelurahan pemekaran, dikatakan Hazli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk.
"Nanti Disdukcapil atas dasar surat ini mereka akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk, karena sudah ada kode wilayah. Berarti nanti Dirjen Adminduk akan mengeluarkan kode wilayah itu, berarti KK/KTP nya akan diterbitkan khusus sesuai dengan kode wilayah. Kalau KK pasti bisa karena blankonya banyak, tetapi kalau KTP menyesuaikanlah, tersedianya atau tidak (blanko)," jelas Kabag Tapem.
Kabag Tapem Setdako Pekanbaru, Hazli mengimbau kepada masyarakat, dengan diterbitkannya kode wilayah baru kelurahan pemekaran, agar segera melakukan penyesuaian administrasi.
"Kita juga ada lampiran surat ke kelurahan dan kecamatan, supaya bagi yang ada kode wilayah baru ini, agar segera melakukan penyesuaian, administrasi terutama. Itulah kira-kira," ucap Hazli.
Dalam melakukan pengurusan kependudukan nantinya, dikatakan Hazli, masyarakat tidak dipungut biaya. "Tidak, tetap garatis, itukan sudah ada Perda (Peraturan Daerah,red). Gratis," tegasnya.
Dalam identitas kependudukan, kode wilayah kelurahan dapat dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika dicontohkan, untuk Kota Pekanbaru kode wilayah yang tercatat adalah 1471. Ini diikuti dua angka kode kecamatan dan empat angka kode kelurahan.‎(r12)
Komentar Anda :