www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Akhirnya, Kemendagri Terbitkan Kode 25 Kelurahan Pemekeran Kota Pekanbaru
Selasa, 13-06-2017 - 17:58:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, kode wilayah 25 kelurahan pemekaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) 19 Agustus 2016 lalu, dengan nomor surat 100/ADM-PUM/70.16 sudah ditanggapi.

Berdasarkan surat yang dilayangkan Kemendagri RI tertanggal 29 Mei 2017, nomor surat 140/3506/BAK, Kemendagri RI mengirimkan kode beserta data administrasi pemerintahan 25 kelurahan pemekaran.

"Semuanya, ke 12 kecamatan, 83 kelurahan. Terutama 7 kecamatan, dengan 25 kelurahan baru tambah tiga kelurahan yang ganti nama (sudah ada kode wilayah baru, red)," ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hazli, Selasa (13/06/2017).

Dengan telah diterbitkannya kode baru bagi kelurahan pemekaran, dikatakan Hazli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk.

"Nanti Disdukcapil atas dasar surat ini mereka akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk, karena sudah ada kode wilayah. Berarti nanti Dirjen Adminduk akan mengeluarkan kode wilayah itu, berarti KK/KTP nya akan diterbitkan khusus sesuai dengan kode wilayah. Kalau KK pasti bisa karena blankonya banyak, tetapi kalau KTP menyesuaikanlah, tersedianya atau tidak (blanko)," jelas Kabag Tapem.

Kabag Tapem Setdako Pekanbaru, Hazli mengimbau kepada masyarakat, dengan diterbitkannya kode wilayah baru kelurahan pemekaran, agar segera melakukan penyesuaian administrasi.

"Kita juga ada lampiran surat ke kelurahan dan kecamatan, supaya bagi yang ada kode wilayah baru ini, agar segera melakukan penyesuaian, administrasi terutama. Itulah kira-kira," ucap Hazli.

Dalam melakukan pengurusan kependudukan nantinya, dikatakan Hazli, masyarakat tidak dipungut biaya. "Tidak, tetap garatis, itukan sudah ada Perda (Peraturan Daerah,red). Gratis," tegasnya.

Dalam identitas kependudukan, kode wilayah kelurahan dapat dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika dicontohkan, untuk Kota Pekanbaru kode wilayah yang tercatat adalah 1471. Ini diikuti dua angka kode kecamatan dan empat angka kode kelurahan.‎(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya, Kemendagri Terbitkan Kode 25 Kelurahan Pemekeran Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved