www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larang Buat Acara Perpisahan Sekolah Di Hotel
Jumat, 12-05-2017 - 10:03:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Meski tidak wajib, namun kegiatan perpisahan bagi siswa yang kelas III seperti sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Pekanbaru. Kegiatan perpisahan pun kerap dikeluhkan orang tua siswa karena selalu ada iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (11/5) menegaskan, bahwa acara perpisahan bagi siswa SMP tidak bolah dilaksanakan di luar sekolah, apalagi di Hotel. Jamal juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak memberatkan siswa hanya karena ingin membuat acara perpisahan.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, agar membuat acara perpisahan itu sesederaha mungkin. Sebelum melakukan acara perpisahan harus diadakan rapat dulu dengan orang tua siswa. Jangan sampai acara perpisahan itu justru memberatkan orang tua siswa, ini tidak boleh. Karena acara perpisahan itu kan tidak wajib,"paparnya.

Pihaknya berharap kegiatan perpisahan harus dilaksanakan atas persetujuan dengan orang tua siswa. Jika ada iuran untuk kegiatan perpisahan juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

"Kami tidak ingin acara perpisahan sekolah ini justru menjadi ajang untuk melakukan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan memberatkan orang tua siswa,"sebutnya.

Pihaknya sudah mengumpulkan sekolah dan memyampaikan instruksi tersebut ke seluruh kepala sekolah SMP negeri dan swasta di Pekanbaru. Himbauan tersebut disampaikan langsung secara lisan kepada pihak sekolah sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.

"Setiap tahun himbauan seperti ini selalu saya sampaikan ke sekolah, jadi saya kita mereka sudah pahamlah," tukasnya.

Tidak hanya melalui lisan, untuk memperkuat instruksi tersebut, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan pihak sekolah melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah. (r12/tp)



 
Berita Lainnya :
  • Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larang Buat Acara Perpisahan Sekolah Di Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved