www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ombudsman Berikan Penghargaan Terhadap Dua Badan di Pemprov Riau
Rabu, 18-01-2017 - 11:53:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Provinsi Riau menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dan berada diperingkat ke-6 dari 13 provinsi lainnya. Bahkan, dua badan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun mendapatkan penghargaan atas standar pelayanan publik yang mereka lakukan.

Dua badan yang mendapatkan penghargaan itu, yakni BP2T (Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu) kini menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) kini menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Dikatakan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri, adapun beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan utama penganugerahan tersebut, diantaranya menyangkut standar pelayanan yang jelas meliputi ada persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya pelayanan hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Salah satu penilaiannya diambil dari kepatuhan Pemda melalui SKPD dalam memenuhi dan menginformasikan standar pelayanan publik pada setiap produk layanannya kepada masyarakat," kata Ahmad Fitri, Selasa (17/1/2017).

Dikatakan Ahmad, berdasarkan penilaian dan observasi yang dilakukan Ombudsman sejak Mei - Oktober 2016 di seluruh provinsi di Indonesia, Pemprov Riau dinilai memiliki kepatuhan tinggi atau berada di Zona Hijau. Yang mana, dari 13 provinsi yang mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi/Zona Hijau, Riau berada di posisi ke 6 dari seluruh provinsi di Indonesia.

Untuk kedepannya, ia pun mengimbau seluruh OPD, khususnya di Pemprov Riau agar semakin mematuhi UU Pelayanan Publik, khususnya terkait penyampaian informasi Standar Pelayanan Publik.

"Informasi standar pelayanan sangat diperlukan masyarakat karena mereka memerlukan kepastian ketika ingin mendapatkan sebuah pelayanan," tuturnya. (r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Ombudsman Berikan Penghargaan Terhadap Dua Badan di Pemprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved