www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sesuai Perwako, Disdik Pekanbaru Tetapkan Pedoman PPDB 2016/2017
Sabtu, 18-06-2016 - 13:09:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017. Sistem PPDB diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 37 tahun 2016.

Menurutnya, pendafaran Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai 27-29 Juni. Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 20-23 Juni.

"Sistem pendaftaran untuk sekolah negeri dilakukan dengan sistem online. Tujuannya, supaya sekolah bisa melakukan seleksi penerimaan calon siswa baru dengan baik. Siswa dipersilahkan datang ke sekolah untuk mendaftar dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran ke ssekolah pada tanggal yang sudah ditetapkan," kata Abdul Jamal.

Selanjutnya pengumuman calon peserta didik baru yang diterima di SMA/SMK negeri sederajat 24 Juni. Untuk daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan 25 dan 27 Juni pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. Calon siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

Sebab panitia penerimaan siswa baru akan melaporkan hasil daftar ulang peserta didik baru ke Sekretariat penerimaan siswa baru Disdik Pekanbaru, 27 Juni dan paling lambat pukul 13.00 WIB.

Kemudian untuk pendafaran TK, SD dan SMP, dimulai 27-29 Juni. Sementara pendaftaran sistem online hanya berlaku untuk SMP negeri, sedangkan TK dan SD pendaftaran masih manual atau sama seperti tahun lalu.

Kelulusan calon siswa baru diumumkan 30 Juni. Daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus 1 dan 2 Juli pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

"Awal tahun ajaran baru 2016/2017 dan hari efekif belajar dimulai 11 Juli 2016 atau satu minggu usai Idul Fitri. Sedangkan untuk mutasi memenuhi daya tampung kelas 1 SD, kelas VII SMP, kelas X SMA/SMK dimulai Januari 2017," terang Jamal.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Sesuai Perwako, Disdik Pekanbaru Tetapkan Pedoman PPDB 2016/2017
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved