PPPK Riau Desak Relokasi Sekolah Sesuai KTP, Eko Wibowo: Banyak Guru Terpisah dari Keluarga
Rabu, 05-11-2025 - 10:37:07 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat SMA, SMK, dan SLB Provinsi Riau kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperjuangkan relokasi penempatan mereka. Desakan ini ditujukan langsung kepada Gubernur Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau agar segera mengajukan relokasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menegaskan pentingnya langkah cepat dari Pemprov Riau, khususnya bagi guru PPPK formasi 2021, 2022, dan 2023.
“Kami ingin di bulan November dan Desember 2025 bisa tuntas penyelesaian relokasi PPPK Provinsi Riau,” ujar Eko Wibowo, Rabu (5/11/2025), di Pekanbaru.
Eko menjelaskan, permintaan relokasi didorong oleh berbagai masalah serius yang dialami guru di lapangan. Banyak guru PPPK terpisah dari keluarga, menghadapi akses jalan sulit, bahkan ada yang mengalami kecelakaan saat menuju lokasi penugasan. Selain itu, jam mengajar sering tidak terpenuhi, dan penugasan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
“Yang kami harapkan adalah kebijakan para pimpinan daerah atau nasional untuk dapat melaksanakan relokasi guru PPPK sesuai domisili sesegera mungkin,” kata Eko.
Upaya guru PPPK untuk relokasi sudah dilakukan berulang kali, mulai dari aksi hingga audiensi. Pada Juni 2025, perwakilan guru formasi 2021 dan 2023 bahkan beraudiensi dengan Komisi V DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi dan data penempatan mereka. Permintaan utama adalah penempatan di sekolah induk yang sesuai dengan alamat domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Eko menekankan, relokasi sesuai domisili penting untuk kenyamanan pribadi, stabilitas keluarga, serta efisiensi dan efektivitas proses belajar-mengajar. Guru yang berada dekat dengan keluarga diharapkan dapat fokus dalam melaksanakan tugas mengajar dengan baik.
Ia menambahkan, harapannya Pemprov Riau bersikap proaktif dan pemerintah pusat memberikan lampu hijau agar penempatan guru PPPK yang sesuai domisili dapat segera terealisasi.
“Semoga permohonan relokasi dapat terwujud agar kami bisa fokus melaksanakan proses belajar-mengajar dengan baik,” pungkas Eko Wibowo.
Komentar Anda :