www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Penjualan LKS di Sekolah Kembali Disorot, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Bertindak
Selasa, 07-01-2025 - 12:00:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai kritik. Dugaan mengarah pada keterlibatan oknum guru atau sekolah yang menitipkan penjualan LKS kepada toko fotokopi tertentu, meskipun telah ada larangan dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti lemahnya pengawasan Disdik terhadap pelaksanaan aturan ini. “Penjualan LKS ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap surat edaran Disdik atau mungkin ketidakmampuan mereka dalam mengawasi kebijakan tersebut. Seolah-olah, setelah surat edaran diterbitkan, masalah dianggap selesai,” ujarnya saat diwawancarai GoRiau.com, Selasa (7/1/2025).

Tekad menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Disdik untuk memberikan penjelasan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk melapor jika anak-anak mereka masih diwajibkan membeli LKS oleh sekolah.

“Kami dari Komisi III akan memanggil pihak Disdik. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan laporkan langsung ke DPRD, terutama ke Komisi III,” tegasnya.

Praktik penjualan LKS ini dinilai memberatkan orang tua siswa dan mencederai upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya pendidikan. Dengan adanya tindakan tegas dari Komisi III DPRD Pekanbaru, diharapkan penjualan LKS di sekolah dapat segera dihentikan, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan menjadi lebih efektif.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Penjualan LKS di Sekolah Kembali Disorot, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved