www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Soal Usulan Gibran Hapus Zonasi PPDB, Mendikdasmen Sebut Masih Dalam Kajian
Sabtu, 23-11-2024 - 15:19:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menanggapi usulan tersebut, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sistem zonasi PPDB saat ini masih dalam tahap pengkajian.

“Bukan pembahasan mengenai penghapusannya, tapi pembahasan mengenai zonasi. Tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan. Semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya ya, is coming soon,” ujar Abdul Mu'ti saat kunjungan kerja di Sekolah Sultan Iskandar Muda, Medan, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Abdul Mu'ti, keputusan terkait sistem zonasi PPDB akan diumumkan setelah kajian selesai dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai masukan telah diterima, baik dari kepala dinas pendidikan, anggota DPR, maupun masyarakat umum.

“Terkait dengan pernyataan Pak Wakil Presiden, tentu akan kami perhatikan. Namun, keputusan akan kami ambil setelah kajian yang kami lakukan rampung, termasuk mempertimbangkan masukan dari kepala dinas, masyarakat, hingga DPR. Harapannya, keputusan yang diambil bisa mempermudah proses penerimaan murid baru agar lebih baik dan adil,” jelasnya.

Meski begitu, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sistem zonasi tidak dapat langsung dihapus begitu saja. Menurutnya, sistem ini memiliki tujuan positif, terutama dalam memberikan akses pendidikan berkualitas yang merata bagi siswa, tanpa harus jauh dari tempat tinggalnya.

“Semangat dari zonasi ini adalah integrasi. Bagaimana semua murid, apa pun latar belakangnya, dapat menerima pendidikan berkualitas yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” tutupnya.

Keputusan akhir mengenai kelanjutan atau perubahan sistem zonasi dalam PPDB diharapkan dapat menjawab berbagai aspirasi dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Soal Usulan Gibran Hapus Zonasi PPDB, Mendikdasmen Sebut Masih Dalam Kajian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved