www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
PPDB 2024, Daya Tampung SD Negeri di Pekanbaru Capai 12 Ribu Murid
Senin, 24-06-2024 - 19:00:04 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awal Juli 2024. Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Pekanbaru mencatat Daya tampung Sekolah Dasar Negeri (SDN) mencapai 12.000 murid.

"Daya tampung sekolah negeri hanya 60 persen. Daya tampung bisa 12.000 lebih murid dengan 178 SD," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin 24 Juni 2024.

Disdik menerapkan pendaftaran secara online untuk PPDB SD tahun ini. Dinas telah menyiapkan antisipasi kendala saat pelaksanaan PPDB online.

Jamal menyampaikan, upaya antisipasi itu berupa menyiagakan operator di tiap sekolah hingga perpanjangan masa pendaftaran.

"Orangtua calon peserta didik jangan takut menemui kendala saat PPDB seperti listrik padam atau terjadi gangguan server. Saat daftar online mati lampu atau ada gangguan server, masa pendaftaran bisa kami perpanjang," jelasnya.

Jamal mengimbau para orangtua calon peserta didik agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Apalagi, daya tampung sekolah negeri terbatas.

Sistem PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya dengan sistem zonasi. Terdapat empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindahan.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi para peserta didik yang domisilinya dekat dengan sekolah. Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dari segi ekonomi dianggap kurang mampu.

Sedangkan jalur prestasi sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berprestasi baik itu di bidang akademik maupun non akademik. Jalur pindahan diperuntukkan bagi peserta didik yang orangtuanya pindah dari daerah lain ke Kota Pekanbaru.
sumber : riauonline



 
Berita Lainnya :
  • PPDB 2024, Daya Tampung SD Negeri di Pekanbaru Capai 12 Ribu Murid
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved