www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jadwal Pendaftaran PPDB SD Negeri Pekanbaru Dimulai 1 Juli Mendatang, Ini Jadwal Lengkapnya
Selasa, 11-06-2024 - 10:05:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Jadwal pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru SD negeri di Pekanbaru berlangsung mulai 1 Juli 2024.

Proses pendaftaran berlangsung selama empat hari yakni hingga 4 Juli 2024.

Calon peserta didik di Kota Pekanbaru bisa mendaftar masuk SD negeri pada awal Juli 2024  secara online.

"Pada tahun ini PPDB untuk peserta didik tingkat SD berlangsung secara online," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, persiapan PPDB secara online di SD negeri sudah dilakukan. Ia menyebut pada sistem PPDB tahun ini proses entri memakai sistem database.

Ada seleksi otomatis oleh komputer sehingga hasil seleksi otomatis online saat pengumuman. Para calon peserta didik bisa mendaftarkan diri dengan mengirimkan dokumen lewat laman  sd.ppdbpekanbaru.id.

Jamal menjelaskan bahwa calon peserta didik harus memenuhi ketentuan batas usia. Mereka berrusia maksimal tujuh tahun sebelas bulan pada 1 Juli 2024.

Kemudian calon peserta didik berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024. Mereka yang berusia enam tahun dapat diterima jika calon peserta berusia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.

Apabila daya tampung belum terpenuhi maka para peserta didik yang berusia di bawah enam  tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 dapat diterima. Namun dengan syarat memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

"Mereka juga harus punya esiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," paparnya.

Selain itu, calon peserta didik harus melengkapi sejumlah dokumen saat mendaftar. Dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat Keterangan psikolog jika berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Jadwal Pendaftaran PPDB SD Negeri Pekanbaru Dimulai 1 Juli Mendatang, Ini Jadwal Lengkapnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved