www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Irpan: Meski Dana Bos di Transfer Langsung ke Sekolah, Tapi Disdik Berwenang Lakukan Pengawasan
Rabu, 10-01-2024 - 10:19:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah. Pengawasan dilakukan agar penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, melalui Manajer BOS Irpan Maidelis mengatakan, dana dari Kementerian Pendidikan tersebut diterima langsung oleh masing-masing sekolah.

"Dana BOS inikan langsung ditransfer dari pusat, dari kementerian langsung ke sekolah masing-masing," ujar Irpan, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskannya, meski dana BOS tidak melalui Disdik Pekanbaru alias ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah. Tetapi Disdik Pekanbaru punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut oleh sekolah-sekolah.

"Kita Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan, kemudian juga kontrol dan rutin monitoring. Apakah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, Irpan tidak bisa merincikan satu per satu. Menurutnya, banyak item penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknisnya.

"Dana BOS untuk belanja rutin dan beberapa item sesuai dengan juknis BOS, juga belanja modal kemudian juga ada jasa di sana," ungkapnya.

Terkait pengawasan yang dilakukan Disdik Pekanbaru, Ia menyebut Disdik melalui Kasi Kesiswaan bidang masing-masing rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS.

"Jadi kita melalui kasi kesiswaan bidang masing-masing, itu rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS," ungkapnya.

Sumber: Cakapalah.com



 
Berita Lainnya :
  • Irpan: Meski Dana Bos di Transfer Langsung ke Sekolah, Tapi Disdik Berwenang Lakukan Pengawasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved