www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sistem Kontrak PPPK Tidak Manusiawi, Mestinya Tak Ada Dikotomi Antara ASN PPPK dengan PNS
Kamis, 04-01-2024 - 12:56:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau sebut sistem kontrak PPPK sebagai tidak manusiawi. Semestinya tidak ada dikotomi antara ASN PPPK dengan PNS.

Itu disampaikan Ketua DPW AHN, Eko Wibowo atau Ekowi. Ia menilai sistem kontrak yang berlaku membuat ASN PPPK tertekan, khususnya dengan masa kontrak 2, 3, dan 5 tahun yang merugikan dalam hal kenaikan gaji berkala.

"Sistem kontrak mestinya dihapus saja. Kalau tetap pakai sistem kontrak, sebaiknya jangka panjang hingga PPPK tersebut pensiun," ujar Ketua DPW AHN Riau Ekowi, Selasa (4/1/2023).

AHN Riau mendukung usulan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk menghapus kontrak atau memperpanjangnya hingga pensiun. Harapannya, perubahan ini akan tercakup dalam Peraturan Pemerintah Manajemen ASN yang sedang dalam penggodokan.

Aliansi juga menegaskan dukungannya agar ASN PPPK dapat memegang jabatan struktural tanpa dikotomi dengan PNS, dengan harapan perlakuan setara bagi keduanya.

"Harapan kami hilangkan dikotomi ASN PNS dan PPPK. Keduanya sama-sama ASN, beri perlakuan yang setara. Kemampuan PPPK juga tak kalah, dengan PNS," sebutnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, telah mengusulkan penghapusan masa kontrak PPPK guru, yang masih dalam perjuangan untuk disetujui oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam Peraturan Pemerintah Manajemen ASN yang tengah dibahas.

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Sistem Kontrak PPPK Tidak Manusiawi, Mestinya Tak Ada Dikotomi Antara ASN PPPK dengan PNS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved