www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Begini Cara Cek Pemilik Kendaraan dengan Plat Nomor, Bisa Online dan Offline
Selasa, 05-12-2023 - 09:18:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta -Adakalanya kamu mungkin berada di situasi yang mengharuskan untuk mengecek nama pemilik kendaraan. Seperti saat transaksi jual beli kendaraan bekas, penertiban kendaraan, hingga menelusuri kasus kriminal seperti pencurian atau tabrak lari.

Untuk cek pemilik kendaraan, kamu dapat melakukannya dengan melihat atau mengingat pelat nomor yang tertera. Detikers selanjutnya bisa cek nama pemilik melalui online maupun offline dengan mendatangi kantor Samsat.

Pelat nomor kendaraan dapat digunakan untuk pengecekan karena fungsinya sebagai identitas wajib bagi seluruh kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk.

Dengan cek pelat nomor juga, kamu bisa mengetahui data identitas lain dari sebuah kendaraan seperti merek, tipe, tahun pembuatan, hingga nominal pajak kendaraannya.

Lantas, bagaimana cara cek pemilik kendaraan dengan plat nomor? Simak pada uraian di bawah ini.
Cara Cek Nama Pemilik Kendaraan

Untuk mengetahui pemilik kendaraan, detikers bisa mengeceknya secara online dan offline. Simak cara-cara berikut:
1. Lewat Website Samsat

Detikers dapat mengecek data kepemilikan sebuah kendaraan dengan mengakses website Samsat lewat browser. Nantinya, kamu bisa mengisi pelat nomor kendaraan pada kolom yang tersedia. Setelahnya, informasi mengenai kendaraan akan muncul.

Layanan e-samsat di Indonesia baru tersedia di beberapa provinsi saja. Berikut sejumlah provinsi yang telah menyediakan layanan e-samsat dengan website khususnya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id
DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
Aceh: esamsat.acehprov.go.id
Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id
Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id
Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

2. Melalui Aplikasi di HP

Cek pemilik hingga data kendaraan lain bisa dicek pula melalui aplikasi yang diunduh pada ponsel. Pertama-tama, tentunya detikers perlu mendownload terlebih dahulu aplikasi melalui Play Store lalu menginstalnya ke handphone.

Berikut daftar aplikasi cek pemilik kendaraan serta data lain kendaraan dari sejumlah provinsi di Indonesia yang bisa didownload:

Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: Newsakpole Samsat Jawa Tengah
Sulawesi Selatan: Bapenda Sulsel Mobile
Kalimantan Barat: Samsat Kalbar
NTB: Samsat Delivery NTB

3. Datang ke Kantor Samsat

Selain melalui online, nama pemilik kendaraan dapat juga dicek di kantor Samsat. Detikers tentunya perlu mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai domisili.

Untuk sekadar mengetahui nama pemilik kendaraan di kantor Samsat akan sedikit sulit. Karena biasanya akan dimintai atau diperlukan berkas dokumen asli seperti STNK serta BPKB dari kendaraan terkait.

Oleh sebab itu, cukup jarang orang yang mendatangi kantor Samsat hanya untuk mengecek nama pemilik kendaraan saja.

Umumnya yang mendatangi Samsat adalah penjual dan pembeli yang melakukan transaksi jual beli kendaraan. Ada juga yang hendak membayar pajak, perpanjang STNK, hingga ganti plat nomor kendaraan 5 tahunan.

Itu dia beberapa cara cek nama pemilik kendaraan secara online dan offline. Semoga membantu!

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Begini Cara Cek Pemilik Kendaraan dengan Plat Nomor, Bisa Online dan Offline
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved