www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tahun Ini Riau Dapat Kuota 28 Orang Penerimaan IPDN, Ini Syaratnya...
Jumat, 16-04-2021 - 10:09:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Provinsi Riau tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 28 orang untuk penerimaan praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Pendaftaran untuk menjadi calon praja IPDN sendiri sudah dibuka sejak 9 April hingga 30 April mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penerimaan calon praja IPDN tersebut berbarengan dengan penerimaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pendaftaran penerimaan calon mahasiswa IPDN ini dilaksanakan secara online. Dimana calon mahasiswa yang ingin mendaftar bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id," kata Ikhwan, Kamis (15/4/2021).

Khusus untuk Riau, tahun ini mendapat kuota sebanyak 28 calon mahasiswa IPDN. Nantinya seleksi akan dilaksanakan pihak IPDN bekerjasama dengan kepolisian setempat. Setelah lulus, baru calon IPDN diberangkatkan ke kampus.

"Kalau untuk seleksi tetap dilaksanakan di Riau, pihak IPDN bekerjasama dengan pihak kepolisian daerah setempat. Nantinya setelah didapatkan yang lulus, baru dikirim ke kampus IPDN," ujarnya.

Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2021 berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/425/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 April 2021.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti SPCP Institut Pemerintahan Dalam Negeri  Tahun 2021.(mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Ini Riau Dapat Kuota 28 Orang Penerimaan IPDN, Ini Syaratnya...
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved