www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terlambat Datang, Satu Orang Peserta Ujian CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur
Senin, 29-10-2018 - 12:15:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Hari pelaksanan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan gugur. Penyebabnya, karena salah seorang ujian CPNS ini terlambat datang ketika ujian sedang berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang peserta ujian SKD CPNS di UPT Assesment terlambat. Menurutnya, tidak ada toleransi keterlambatan tersebut.

"Keterlambatan tidak ada toleransi, karena jauh-jauh hari sudah disampaikan wajib datang satu jam sudah berada ditempat," tegas Ikhwan, di UPT Assesment Jalan Ronggowarsito, Senin (29/10/18).

Secara rinci, Ikhwan tidak merincikan dari mana peserta ujian yang dinyatakan gugur tersebut. Ada pun pengecualian khusus peserta terlambat untuk mereka yang sedang melahirkan. Dimana, khusus peserta ini akan diberi kesempatan mengikuti ujian pada hari terakhir pelaksanaan ujian CPNS.

"Kecuali orang yg melahirkan, tetap kita ikutkan, tapi dikutkan dihari terakhir nanti.

Masih ditempat sama, Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Andrayati menyatakan hal yang sama. Seluruh ketentuan peserta ujian CPNS sudah disampaikan jauh-jauh hari. Ketika tidak diindahkan, maka semuanya jadi konsekuensi.

"Kalau sudah kita tentukan jjadwanya kita kembalikan lagi, apakah boleh. Karena dari awal sudah disampaikan wajib datang jam berapa," ujar Andrayati.

Selain itu, ada juga ditemukan salah seorang peserta ujian CPNS lainnya datang membawa Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun ini tidak ada masalah, karena Suket juga merupakan tanda keterangan identitas diri meski bersifat sementara.

"Wajib dibawa peserta itu saat mengikuti ujian cuma KTP dan nomor ujian. Nah tadi itu, Suket, pengganti KTP, jadi tak ada masalah," ungkap Andrawati.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Terlambat Datang, Satu Orang Peserta Ujian CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved