Alami Penganiayaan Seksual, Pasien Wanita Ini Dapat Kompensasi Rp2,7 Miliar
Rabu, 14-02-2018 - 07:07:07 WIB
Riau12.com-CANBERRA-Seorang pasien wanita di Rumah Sakit Canberra (Australia) mengalami penganiyaan seksual. Atas kejadian yang dialaminya, wanita tersebit mendapatkan kompensasi senilai Rp2,7 miliar.
Insiden ini terjadi bulan Desember 2013, ketika perempuan tersebut mendatangi Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Canberra karena keracunan salmonella.
Seperti yang dikutip dari ABC, seorang pasien pria yang berada di ranjang di sebelah korban adalah seorang pemabuk, dan berulang kali mengeluarkan kata-kata makian kepada staf dan orang-orang lain di sana ketika masuk.
Namun pasien wanita tersebut dibiarkan tanpa pengawasan di ranjang di sebelah laki-laki itu dan kemudian tertidur setelah diberi obat pengurang rasa sakit.
Dia kemudian terbangun dengan pelaku berdiri di atasnya, dengan gaun rumah sakitnya terbuka, dan tangan pria tersebut berada di selangkangan perempuan tersebut.
Akibatnya, sang wanita mengalami stress yang disebut post-traumatic stress disorder (PTSD, yang mempengaruhi kerja dan membuatnya harus menjalani perawatan untuk gangguan kejiwaan).
Kejadian tak mengenakan yang diterimanya, membuat wanita ini mengajukan gugatan penelantaran.
Hakim yang mempimpin persidangan menyatakan perilaku pria tersebut menunjukkan adanya bahaya yang sudah bisa diperkirakan akan terjadi. Seharusnya dipisahkan dengan pasien lain atau paling tidak mendapat pengawasan ketat.
"Pelaku tidak seharusnya berada di bangsal tersebut, dan tidak seharusnya tanpa pengawasan, sehingga bisa bisa bebas menggerayangi pasien lain," kata hakim dalam keputusannya.
Pengadilan memutuskan korban mendapat kompensasi dari negara bagian ACT senilau 267 ribu dolar Australia atau setara dengan Rp2,7 miliar.
Sumber : Okezone.com
Komentar Anda :