www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pegawai Pangkalan AS Divonis Seumur Hidup Akibat Bunuh dan Perkosa Gadis 20 Tahun
Jumat, 01-12-2017 - 15:00:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TOKYO-Pengadilan Jepang mendakwa seorang mantan pegawai di Pangkalan Militer Amerika Serikat (AS) dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perkosaan dan pembunuhan seorang perempuan di Okinawa.

Diwartakan Reuters, Jumat (1/12/2017), Pengadilan Distrik Naha memutuskan Kenneth Franklin Shinzato bersalah atas pembunuhan seorang perempuan berusia 20 tahun, Rina Shimabukuro yang terjadi pada April 2016. Kasus tersebut menimbulkan kemarahan di Okinawa, di mana publik telah lama memprotes kehadiran pangkalan militer AS yang dianggap menjadi beban bagi pulau di selatan Jepang itu.

Saat ini ada sekira 50 ribu warga AS, termasuk 30 ribu personel militer dan sipil di pangkalan militer tersebut.

Guna menenangkan warga lokal, tahun lalu Pemerintah AS setuju untuk membatasi perlindungan dan tunjangan bagi sebagian kontraktor sipil AS yang bekerja di pangkalan militer dengan status Status of Forces Agreement (SOFA) yang telah diberlakukan sejak 1960.

SOFA membebaskan personil dari kebutuhan visa saat berada di Jepang, dan telah dikritik karena telah digunakan oleh militer AS untuk mengirim orang kembali ke AS sebelum polisi Jepang dapat menangkap mereka.

Insiden lain yang melibatkan personel AS telah menimbulkan kebencian yang lebih dalam di antara warga Okinawa terhadap keberadaan pangkalan militer tersebut . Pada 19 November, seorang pria warga setempat tewas dalam kecelakaan lalu lintas setelah van yang dikemudikannya bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh seorang Marinir AS yang diduga mabuk. Militer AS menanggapi insiden ini dengan menerapkan larangan minum alkohol untuk personilnya  di Jepang baik di dalam maupun di luar pangkalan.(Oz)



 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Pangkalan AS Divonis Seumur Hidup Akibat Bunuh dan Perkosa Gadis 20 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved