www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Tenggak Racun di Sidang Den Haag
Kamis, 30-11-2017 - 06:30:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DEN HAAGKomandan perang pasukan Kroasia Bosnia, Jenderal Slobodan Praljak, tewas setelah menenggak racun di persidangan yang dipimpin hakim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Rabu (29/11/2017). Aksi itu terjadi setelah hakim menolak banding jenderal yang dituduh sebagai penjahat perang dan penanggung jawab atas pembantaian terhadap Muslim Bosnia. Praljak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya dengan tuduhan serupa. Stasiun televisi Kroasia mengutip sumber yang dekat dengan Praljak yang mengatakan bahwa terdakwa meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag, tak lama setelah meminum racun. Hakim banding di pengadilan kejahatan perang Yugoslavia menjatuhkan hukuman terhadap enam orang Kroasia Bosnia. Mereka dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama tahun 1990-an dalam putusan pengadilan terakhir sebelum ditutup bulan depan. Setelah hakim mengonfirmasi vonis, Praljak, 72, mengayunkan gelas berisi cairan dan berkata; "Saya hanya minum racun." "Saya bukan penjahat perang, saya menentang keyakinan ini," ujarnya. Hakim ketua langsung menunda sidang dan meminta dokter, ambulans dan paramedis pergi ke ruang sidang. "Mantan kepala markas besar Dewan Pertahanan Kroasia, Jenderal Slobodan Praljak, meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag setelah dia minum racun di ruang sidang setelah Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia mengonfirmasi hukuman 20 tahun atas kejahatan perang," bunyi laporan stasiun televisi Kroasia.(sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Tenggak Racun di Sidang Den Haag
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved