www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
350 TKI Ilegal Ditangkap di Malaysia
Jumat, 07-07-2017 - 19:45:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Otoritas Malaysia sejak awal Juli 2017 telah menangkap sekira 2.600 tenaga kerja ilegal, termasuk 350 warga negara Indonesia. Langkah tersebut merupakan program dari sebuah proses panjang yang dirancang sejak 2010-2011.

Program rehiring tersebut ditujukan untuk mengatasi permasalahan pekerja asing ilegal di Malaysia. Para pekerja asing itu diwajibkan memperoleh e-Kad (enforcement card) yang wajib dimiliki sebagai izin kerja sementara demi mengatasi keterbatasan tenaga kerja asing.

Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menerangkan, program rehiring itu merupakan program sementara yang sudah dibahas pemerintah Malaysia dengan negara-negara pengirim tenaga kerja seperti Indonesia, Vietnam, Bangladesh, dan lain-lain.

"Program rehiring dilakukan sejak Februari hingga Desember 2017. Sementara untuk dapat mengikuti program e-Kad, para TKI itu harus didaftarkan oleh majikannya dan e-Kad itu gratis hingga Juni kemarin," terang Iqbal kepada awak media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Karena itu, pemerintah Malaysia mulai tegas melakukan razia terhadap tenaga kerja asing ilegal yang tidak didaftarkan mengikuti e-Kad oleh majikannya.

"Minat TKI kita untuk ikut e-Kad sangat rendah yaitu hanya 7,7%. Rendahnya partisipasi WNI kita harus ditanyakan kepada majikan karena para majikan yang mendaftarkan," sambung Muhammad Iqbal.

Ia menambahkan, salah satu faktornya adalah banyak pekerja asal Indonesia, terutama di sektor konstruksi tidak memiliki majikan yang tetap. Karena itu, sulit untuk diketahui dengan pasti siapa yang mempekerjakan mereka sehingga tidak bisa didaftarkan untuk mengikuti program e-Kad dan rehiring.

Iqbal sendiri menyatakan bahwa program rehiring tidak akan bisa mengatasi masalah tenaga kerja ilegal. Sebab, adanya pekerja ilegal tidak lepas dari tingginya permintaan dari para majikan yang beberapa di antaranya ilegal. Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia.(r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • 350 TKI Ilegal Ditangkap di Malaysia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved