www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Astaga, Presiden Brasil Dituntut atas Dugaan Skandal Korupsi
Selasa, 27-06-2017 - 09:34:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BRASILIA-Jaksa Agung federal Brasil Rodrigo Janot menuntut Presiden Michel Temer atas dugaan penerimaan suap. Tuntutan ini merupakan yang pertama dari dugaan serangkaian korupsi yang menyeret Presiden paling tidak populer di Brasil itu.

Janot menyampaikan tuntutan tersebut ke Mahkamah Agung Brasil, pada Senin (26/6). Untuk pertama kalinya jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada seorang presiden Brasil yang sedang menjalankan masa jabatannya.

Berdasarkan undang-undang Brasil, majelis rendah Kongres harus memberikan suara untuk mengizinkan pengadilan agar bisa mengadili pemimpin konservatif tersebut. Temer menjabat sebagai presiden dengan menggantikan mantan Presiden Dilma Rousseff yang dimakzulkan tahun lalu.

Anggota parlemen dalam koalisi Temer yakin mereka memiliki suara untuk memblokir persidangan Temer. Akan tetapi mereka memperingatkan, dukungan akan berkurang jika anggota Kongres terus dipaksa untuk melindungi Temer, yang popularitasnya semakin menurun.

Pihak Temer dan pengacaranya, Antonio Mariz, tidak menanggapi permintaan komentar. Temer berulang kali mengatakan bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan apapun.

Temer didakwa atas skema korupsi yang melibatkan perusahaan pengepakan daging terbesar di dunia, JBS SA. Joesley Batista, salah satu pemilik JBS SA, membacakan isi percakapannya dengan Temer dalam kesaksian di persidangan.

Batista mengatakan Temer menerima uang suap hampir 5 juta dolar AS untuk menyelesaikan masalah pajak, membebaskan pinjaman dari bank-bank yang dikelola negara, dan hal-hal lain. Batista juga menuduh Temer dan ajudannya menegosiasikan sumbangan ilegal senilai jutaan dolar untuk Partai Gerakan Demokratik Brasil (PMDB).

Selama lebih dari tiga tahun, para penyelidik di Brasil telah menemukan jaringan korupsi yang menyelimuti kelas politik dan elit bisnis. Sebagian besar berpusat pada perusahaan yang membayar miliaran dolar AS untuk suap kepada politisi dan eksekutif di perusahaan-perusahaan negara demi kontrak yang menguntungkan.

Temer dan sepertiga kabinetnya, serta empat mantan presiden dan puluhan anggota parlemen sedang diselidiki atas tuduhan dalam skema korupsi tersebut. Skandal tersebut mengurangi kemungkinan Temer untuk mendorong reformasi di negara dengan perekonomian terbesar di Amerika Latin itu untuk bisa pulih kembali dari resesi terburuk.(r12/ucn)



 
Berita Lainnya :
  • Astaga, Presiden Brasil Dituntut atas Dugaan Skandal Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved