www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Irak Boleh ke AS, Enam Negara Muslim Dilarang
Selasa, 07-03-2017 - 10:00:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-WASHINGTON-Presiden Donald Trump sudah menandatangani perintah eksekutif baru dengan larangan masuk ke Amerika Serikat selama 90 hari bagi enam negara berpenduduk Islam, berkurang satu negara dari tujuh negara pada kali lalu.

Irak yang masuk dalam perintah eksekutif sebelumnya dikeluarkan setelah tercapainya kesepakatan pemeriksaan visa tambahan dan saling berbagi data.

Perintah eksekutif baru, termasuk larangan selama 120 hari untuk semua pengungsi, akan diberlakukan mulai 16 Maret untuk mengurangi gangguan perjalanan.

Soalnya, perintah sebelumnya, yang diblok oleh pengadilan federal, sempat menyebabkan kebingungan di bandara-bandara dan memicu unjuk rasa besar-besaran.

Warga Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman, yang masuk dalam daftar awal, kembali mendapat larangan masuk ke AS selama 90 hari.

Irak dicabut dari daftar awal yang diumumkan pada 27 Januari lalu karena pemerintah Baghdad meningkatkan pemeriksaan visa dan saling berbagi data.

Perintah eksekutif baru juga mengatakan pengungsi sudah mendapat persetujuan memasuki Amerika Serikat dengan pembatasan 50.000 jiwa untuk tahun ini.

Dan larangan masuk tanpa batas waktu untuk semua pengungsi asal Suriah dicabut.

Pemegang kartu hijau, yang merupakan penduduk tetap Amerika Serikat, dari keenam negara tersebut tidak akan terpengaruh oleh perintah eksekutif baru ini.

Berbeda dengan yang sebelumnya, perintah eksekutif baru juga tidak memberi prioritas kepada kelompok agama minoritas.

Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, Jaksa Agung Jeff Sessions dan Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly menggelar konferensi bersama, Senin (6/3/2017), untuk menjelaskan perintah ekskutif baru ini.

Tillerson mengatakan tujuannya adalah untuk "menghapus peluang bahwa Islam radikal akan melakukan eksploitasi untuk tujuan menghancurkan."

Sementara Sessions mengatakan bahwa menurut FBI, lebih dari 300 orang yang memasuki AS sebagai pengungsi berada dalam penyelidikan kemungkinan tuntutan terkait terorisme.(r12/nnc)



 
Berita Lainnya :
  • Irak Boleh ke AS, Enam Negara Muslim Dilarang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved