www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Iran Dikecam, Hukum Gantung Remaja Homoseksual
Jumat, 05-08-2016 - 07:33:58 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEHERAN - Hassan Afshar menjadi remaja pertama yang dieksekusi dengan hukuman gantung di Irak tahun ini. Dia dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap seorang pria yang dilakukannya dua tahun lalu.

Pria berusia 19 tahun itu membantah tuduhan tersebut dalam persidangan yang berlangsung selama dua bulan tanpa pendampingan pengacara. Meski pihak berwenang telah menyatakan akan mengkaji ulang kasus tersebut pada September, Afshar tetap digantung di Penjara Arak.

Afshar ditangkap pada Desember 2014 setelah otoritas Iran mendapat laporan yang menuduhnya dan dua orang pemuda lainnya memaksa seorang remaja laki-laki untuk berhubungan seks dengan mereka. Dia membantah tuduhan perkosaan dan mengatakan hubungan seks tersebut dilakukan suka sama suka dengan korban.

Mahkamah Agung di Teheran semula membatalkan vonis terhadap Afshar karena merasa ada kejanggalan dalam penyelidikan, akan tetapi pada akhirnya hukuman tetap dijatuhkan. Demikian diwartakan dari Express, Kamis (5/8/2016).

Keputusan tersebut dikecam oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), Amnesti Internasional yang menyatakan eksekusi tersebut melanggar Konvensi Hak Anak-anak PBB yang melarang hukuman mati bagi pelaku kejahatan di bawah umur.

"Iran telah membuktikan antusiasmenya yang menjijikkan dengan menempatkan seorang remaja pada kematiannya, yang bertentangan dengan hukum internasional, tidak memiliki batas," kata wakil direktur sementara Amnesti Internasional, Magdalena Mughrabi.

Sejak 2005 hingga tahun lalu Iran telah melakukan eksekusi terhadap 75 orang remaja. Afshar merupakan satu dari 160 remaja dan pemuda Iran lainnya yang saat ini menunggu hukuman mati. (r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Iran Dikecam, Hukum Gantung Remaja Homoseksual
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved