www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing | 14:52 WIB - PN Pekanbaru Vonis 12 Terdakwa Kerusuhan PT Seraya Sumber Lestari, Penjara 1 Tahun 8 Bulan hingga 2 Tahun 6 Bulan | 14:49 WIB - Dua Halte TMP di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Sudah Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta | 14:45 WIB - DPP Partai Golkar Terbitkan Surat Tugas, Pastikan Musda XI Golkar Riau 8 November 2025 Berjalan Lancar
 
Enam Negara Bagian Malaysia Akan Terapkan Larangan Vape, Dimulai dari Open-System Vapes
Jumat, 26-09-2025 - 10:44:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia berencana memberlakukan larangan nasional terhadap penjualan dan penggunaan rokok elektronik atau e-vaporiser mulai pertengahan tahun depan.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan melarang vaping, tetapi kapan,” ujar Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad, seperti dikutip dari The Sun.

Dzulkefly menegaskan bahwa Malaysia akan menerapkan pendekatan bertahap dalam pelarangan ini. Sebuah komite ahli telah dibentuk untuk menelaah secara detail mekanisme larangan dan memberikan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan melalui memorandum kabinet.

Dalam jawaban tertulis di parlemen awal bulan ini, Dzulkefly menjelaskan bahwa tahap awal penerapan akan fokus pada larangan open-system vapes, yakni perangkat yang bisa diisi ulang secara manual, sebelum diperluas ke semua jenis produk vape.

“Saya berharap sekitar pertengahan tahun depan. Jika tidak, maka pada semester kedua 2026 kami pasti akan melarang vape,” ujar Dzulkefly, dikutip The Star.

Enam negara bagian yang akan terdampak aturan ini yakni Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang. Pemerintah daerah di wilayah tersebut tidak akan lagi mengeluarkan atau memperpanjang izin penjualan vape.

Dzulkefly menambahkan, meskipun rencana pelarangan ini baru terealisasi sekarang, pemerintah Malaysia sejak 2015 sudah berencana melarang total rokok elektronik. Namun hingga kini, pelaksanaan tertunda, berbeda dengan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Brunei yang telah menerapkan larangan.

Pemerintah meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan mekanisme pelarangan vape, yang akan diumumkan setelah memorandum kabinet diserahkan dan dibahas secara menyeluruh.




 
Berita Lainnya :
  • Enam Negara Bagian Malaysia Akan Terapkan Larangan Vape, Dimulai dari Open-System Vapes
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved