www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Buka Permukiman Ilegal, Warga Israel Bakar Lahan Pertanian Palestina
Senin, 08-07-2024 - 08:52:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEPI BARAT- Warga Israel dari permukiman ilegal terus memulai pembangunan jalan di sebelah barat Betlehem di Tepi Barat wilayah Palestina. Mereka  terus membakari lahan pertanian milik Palestina di bawah perlindungan tentara Israel.

Warga permukiman ilegal dari Israel itu tengah membangun jalan di tanah milik warga Palestina di Desa Husan, demikian dilaporkan Badan Berita dan Informasi Palestina WAFA, kantor berita resmi milik Otoritas Palestina (PA), Ahad (7/7/2024).

Rami Hamamreh, anggota dewan Desa Husan mengatakan bahwa imigran ilegal Israel itu juga mulai menggali tanah di dekat koloni Sidi Bo'az, tempat terjadinya pembunuhan para petani Palestina sejak tahun 2017.

Masalah permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, dan melanggar Konvensi Jenewa Keempat. Permukiman ini menyebabkan pemindahan komunitas Palestina, perampasan tanah, dan seringnya timbul konflik.

Kehadiran mereka telah mempersulit upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah, dan berkontribusi pada siklus kekerasan yang disebabkan oleh Israel. Dukungan pemerintah Israel terhadap warga permukiman tersebut memperburuk ketegangan dan merusak prospek solusi dua negara.

Di Desa Dhahr Al-Abed, sebelah barat Jenin, warga Israel membakar sebuah rumah pertanian dan kebun pohon zaitun. Kemudian di dekat Ramallah, mereka juga menebang kebun pohon zaitun di lahan pertanian Palestina.

Bulan lalu, sekelompok warga Israel membakar tanaman di lahan dekat Kota Asira al-Qibliya, sebelah selatan Nablus. Mereka kemudian mengibarkan bendera Israel setelah mengambil alih lahan tersebut.

Praktik pembakaran tanaman Palestina telah lama dikritik oleh para pengamat konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun, jauh sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Pada tahun 2018, surat kabar Israel Haaretz menjuluki praktik tersebut sebagai perang pertanian.

Perusakan lahan juga terjadi di Gaza, Palestina, di mana 57% lahan pertanian dilaporkan telah dihancurkan oleh pasukan Israel.

Praktik ini membuat warga Palestina tidak memiliki stabilitas ekonomi dan bergantung pada belas kasihan Israel atau bantuan dari kelompok-kelompok bantuan. Pada tahun 2022, Gaza mengekspor produk senilai US$ 44,6 juta ke Tepi Barat dan Israel.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Buka Permukiman Ilegal, Warga Israel Bakar Lahan Pertanian Palestina
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved