www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ulama Pakkistan Keluarkan Fatwa TikTok Haram, Berikut 10 Alasan di Balik Itu Semua
Kamis, 04-01-2024 - 11:15:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Para ulama di Pakistan mengeluarkan fatwa haram TikTok. Setidaknya ada 10 alasan di balik terbitnya fatwa ini.

Jamia Binoria Town, lembaga pendidikan agama terkemuka di Karachi, ibu kota provinsi Sindh, bahkan menyebut TikTok sebagai godaan terbesar era modern.

Melansir Times of India, dalam Fatwa Nomor (144211200409), institusi tersebut merinci sepuluh alasan di balik fatwa haram TikTok. Di antara alasan yang dikutip, inklusi foto dan video hewan dalam aplikasi dianggap terlarang dalam hukum Islam, dan pembuatan serta penyebaran video cabul oleh wanita di platform tersebut di-highlight.

Selain itu, fatwa ini juga mengutuk praktik pria dan wanita di TikTok membuat video yang melibatkan tarian dan bernyanyi, yang dianggap sebagai cara menyebarkan kenistaan dan ketelanjangan, dianggap sebagai pemborosan waktu dan menuju kehancuran moral.

Fatwa haram dari Jamia Banoria menegaskan bahwa TikTok merupakan platform di mana segalanya dapat dijadikan bahan ejekan dan cemoohan.

Menurut fatwa yang dilaporkan oleh Dawn News TV, terlibat dengan TikTok dengan sendirinya melibatkan diri dalam aktivitas yang dianggap dosa dalam Syariah, sehingga hampir tidak mungkin untuk menghindari terjerumus dalam pelanggaran semacam itu. Oleh karena itu, fatwa menyatakan penggunaan TikTok tidak diperbolehkan.

Dengan lebih dari 39 juta unduhan hanya pada tahun 2022, TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance berbasis di China, banyak mendapat sorotan dan desakan pembatasan hingga pelarangan di berbagai negara, termasuk di Pakistan. Pada awal tahun ini, sebuah petisi diajukan di Pengadilan Tinggi Lahore, mendesak larangan aplikasi TikTok. Petisi tersebut menyoroti kekhawatiran tentang dampak merugikan yang dirasakan platform ini pada remaja.

Desakan pembatasan dan pelarangan TikTok di antaranya akibat munculnya sejumlah kasus kriminal. Misalnya, kasus penembakan seorang remaja di terhadap saudarinya.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi di kota Sarai Alamgir, yang terletak di distrik Gujarat, Punjab. Kedua saudara perempuan terlibat dalam sebuah pertengkaran saat merekam video TikTok. Di tengah pertikaian yang sengit, remaja perempuan berusia 14 tahun menembak saudarinya.

Kejadian ini dilaporkan ke polisi oleh saudara laki-laki remaja tersebut, seperti dilaporkan oleh ARY News.

Kasus ini bukanlah insiden memilukan pertama yang tercatat di Pakistan yang tidak langsung dipicu oleh pembuatan video untuk platform TikTok. Pada bulan Desember sebelumnya, tiga orang kehilangan nyawa di dekat distrik Sheikhupura di Lahore. Trio muda tersebut sedang merekam video TikTok sambil berkendara sepeda motor. Karena kurang waspada, sepeda motor tersebut menabrak mobil.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Ulama Pakkistan Keluarkan Fatwa TikTok Haram, Berikut 10 Alasan di Balik Itu Semua
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved