Musrenbang, Lanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Dengan Keunggulan Ekonomi
Kamis, 07-04-2016 - 13:12:13 WIB
Sekretaris Daerah Kampar Drs Zulfan Hamid (tengah) pada acara Musrenbang Kampar tahun 2016 di Aula Kantor Bupati
TERKAIT:
Riau12.com-BANGKINANG-Dalam rangka menyusun Rancangan Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017 harus sesuai dengan Undang-undang (UU) dan Peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan program pembangunan berjalan dengan baik mulai dari perencanaan hingga realisasi kegiatan
Demikian disampaikan Bupati Bupati Kampar H Jefry Noer SH yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Zulfan Hamid pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampar, Rabu (23/3/2016) di Aula Kantor Bupati Kampar. Musrenbang kali ini mengusung tema "Melanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Daerah dengan Keunggulan Perekonomian dilandasi Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas"
Acara tersebut dihadiri oleh dari Kementrian Dalam Negeri Mudadi, dari Bappenas Eva Arumansyah, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag, Forkopimda Kabupaten Kampar, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, para Staf Ahli Bupati Kampar, para kepala Dinas, Kantor, Badan,Bagian serta para Camat
Zulfan Hamid mengatakan, Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang diantaranya, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2012-2017, serta RKPD Provinsi dan RKPD Nasional. RKPD mempunyai arti yang penting, sebagai pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kampar 2017 mendatang
"Kita berupaya Perencanaan Pembangunan 2017 nanti, harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kampar, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di Kabupaten ini," ujarnya
Teks : Asisten Administrasi Ekonomi dan Kesra Setda Kampar Nurbit saatmemimpin Rapat Percepatan Pembangunan di Ruang Rapat Utama lantai III Kantor Bupati Kampar
Dalam kesempatan itu pula, Sekda memaparkan beberapa prioritas dalam pembangunan Kabupaten Kampar sesuai dengan lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar yakni dalam Penigkatan Aklak dan Moral, Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pelayanan Kesehatan serta dalam peningkatan infrastruktur
Dalam beberapa hal tersebut yang diprioritaskan untuk masyarakat miskin dalam peningkatan ekonominya untuk mewujudkan zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah kumuh melalui program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE)
"Dari berbagai program kemasyarakatan tersebut, diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SKPD dari berbagai sumber, baik dana APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten," ungkapnya
Zulfan berharap, dalam Musrenbang kali ini, berbagai program dan kegiatan yang telah diusulkan dapat didiskusikan serta dikritisi secara konstruktif dan komprehensif. Sehingga bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada
Kemudian sejalan dengan telah keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka ada pelaksanaan pembangunan itu yang sudah menjadi kewenangan desa. "Saya mengingatkan kepada SKPD agar tidak lagi menampung setiap usulan, tapi sudah diklasifikasi sesuai dengan kewenangan, mana kewenangan desa dan mana kewenangan Kabupaten harus sudah jelas," ingatnya.
Kalau kewenangan desa itu sudah harus dipilah disaat pelaksanaan musrenbang kecamatan. "Misalnya pembanguna parit beton balai desa, jembatan desa, ini menjadi kewenangan desa, jangan lagi diusulkan di Kabupaten," ingatnya.
Selain itu Zulfan juga berharap, agar bagian dari siklus Musrenbang tersebut tidak dipandang sebagai kegiatan rutinitas, atau sekedar formalitas melaksanakan tahapan saja, Musrenbang Kabupaten Kampar ini harus menjadi forum penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan kedepan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi saat pra musrenbang ini menyampaikan paparannya tentang arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2017.
Disampaikan Azwan bahwa Pramusrenbang tahun ini mengangkat tema "Melanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Daerah Dengan Keunggulan Perekonomian Dilandasi Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas".
Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2017 diarahkan pada lima bidang pembangunan yakni bidang sumber daya manusia, bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang sumber daya alam dan bidang pemukiman sarana dan prasarana wilayah. Prioritas pembangunan dirumuskan berdasarkan urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menurut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerag serta memperhatikan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Teks : Sekda Kampar Drs Zulfan Hamid saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Musrenbang Kampar tahun 2016 di Aula Kantor Bupati Kampar
Sesuai dengan jadwal Pra musrenbang yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Kampar ini digelar selama dua hari, 15-16 Maret 2016. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang pada 23 Maret 2016. Pra musrenbang kemarin diikuti oleh seluruh SKPD dan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten Kampar.
Setelah pemaparan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dilanjutkan dengan ekspose dan tanggapan hasil forum gabungan SKPD bidang Kimpraswil, Bidang SDM, Bidang Kessos, Bidang Ekonomi dan Bidang SDA. Kemudian dilanjutkan dengan penggabungan dan perumusana hasil ekspose masing-masing bidang
Sementara undangan dan peserta Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2016 terdiri dari Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Bappeda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Propinsi Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Tim Ahli dari Universitas Riau, Perguruan Tinggi, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, BUMN dan Perusahaan Besar Swasta, Camat se-Kabupaten Kampar, Delegasi Kecamatan, Pemuka Agama, Pemuka Adat dan Pemuka Masyarakat Kabupaten Kampar, Asosiasi yang berada di Kabupaten Kampar, Organisasi Kemasyarakatan yang berada di Kabupaten Kampar
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan sidang pleno yang diisi dengan pemaparan oleh narasumber dan diskusi. Proses acara musrenbang berjalan lancar dan sukses.
Rangkaian musrenbang diakhiri dengan penandatangana berita acara kesepakatan hasil musrenbang oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi beserta Kepala SKPD yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Drs. Amin Filda, Kepala Dinas Kesehatan Dr Harris, Kepala Dinas Perikanan Usman Amin, Camat Kampar Utara Joni Safrin disaksikan Asisten II Setdakab Kampar Nurbit dan narasumber.(Adv/hms/PemkabKapar)