www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
77 Desa di Kampar Terancam Gagal Jalankan Program Akhir Tahun, Penyaluran Dana Desa Tersendat Imbas PMK 81/2025
Jumat, 05-12-2025 - 14:05:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap akhir tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kampar dipastikan tertunda dan memicu kekhawatiran di tingkat desa. Penundaan ini merupakan dampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pencairan DD dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan memengaruhi puluhan desa di daerah tersebut. Hingga awal Desember, tercatat 67 desa non-earmark belum menerima penyaluran, sementara 10 desa lainnya masih menunggu pencairan kategori earmark.

"Dari total 242 desa di Kampar, ada 77 desa yang belum tersalur dan ini tentu berdampak pada pelaksanaan kegiatan di desa," jelas Febrinaldi, Kamis (4/12/2025).

Total alokasi Dana Desa untuk Kampar pada tahun 2025 mencapai Rp234 miliar. Namun, hingga kini dana yang berhasil disalurkan baru sekitar Rp219 miliar. Artinya masih ada sekitar Rp14,9 miliar atau 6,8 persen yang belum dicairkan pusat.

Febrinaldi menegaskan bahwa penundaan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah. Pihaknya juga telah membahas persoalan tersebut bersama Bupati Kampar dan sepakat menunggu kebijakan lanjutan dari pusat.

"Kami akan berkoordinasi dengan DPMD Riau untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Kebijakan ini sepenuhnya ranah pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh desa sudah menyusun APBDes 2025. Jika pencairan DD benar-benar dihentikan pada tahap akhir, sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan besar kemungkinan tidak dapat direalisasikan.

"Tentunya program yang sudah ada dalam APBDes bisa tidak terlaksana. Desa memiliki target-target yang harus dicapai," tambahnya.

Meski sejumlah kegiatan terancam mandek, Febrinaldi memastikan bahwa gaji kepala desa dan perangkat desa tetap aman. Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala untuk alokasi tambahan melalui ADD.

"Gaji aman. Untuk ADD sampai saat ini tidak ada masalah," pungkasnya.

 




 
Berita Lainnya :
  • 77 Desa di Kampar Terancam Gagal Jalankan Program Akhir Tahun, Penyaluran Dana Desa Tersendat Imbas PMK 81/2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved