Wabup Misharti Tegaskan Prioritas Anggaran untuk Pelantikan dan Perpanjangan Kontrak PPPK di Kampar
Jumat, 14-11-2025 - 10:35:43 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat pembahasan ketersediaan anggaran untuk pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi serta perpanjangan kontrak bagi PPPK yang masa kerjanya akan segera berakhir. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (13/11).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti dan dihadiri Sekretaris Daerah Hambali, Kepala BKPSDM Syarifuddin, Kepala BPKAD Edwar, Kepala Inspektorat Febrinaldi Tri Dharmawan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Asmara Fitrah Abadi, serta perwakilan Dispora Kampar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Misharti menjelaskan bahwa berdasarkan pengumuman Bupati Kampar Nomor 800.1.13.2/BKPSDM-PPI/568, sebanyak 890 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2024 periode II. Selain itu, PPPK paruh waktu berjumlah 2.056 orang, dan perpanjangan kontrak formasi Tahun 2021 sebanyak 276 orang.
Rapat ini digelar sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menata ulang anggaran daerah agar mampu mengakomodasi pelantikan PPPK dan perpanjangan kontrak. Wakil Bupati menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat vital dalam mendukung pelayanan publik dan operasional pemerintahan daerah.
"Kita harus pastikan bahwa tidak ada kekosongan tenaga kerja di sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi. Oleh karena itu, anggaran untuk pelantikan dan perpanjangan kontrak PPPK harus menjadi prioritas," ujar Misharti.
Misharti menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun rencana kerja yang realistis dan efisien agar anggaran PPPK tidak mengganggu program prioritas lainnya. Wakil Bupati menutup rapat dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak dan keberlanjutan tenaga PPPK.
"Kita harus bekerja dengan hati nurani dan tanggung jawab. PPPK adalah bagian dari keluarga besar ASN Kampar, dan kita wajib memberikan kepastian kepada mereka," tutup Misharti.
Komentar Anda :