www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar
Jumat, 07-11-2025 - 10:07:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Kepolisian Resor Kampar mulai menyelidiki kasus penganiayaan yang terjadi dalam bentrokan antara dua kubu koperasi di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Bentrokan terjadi pada Minggu (2/11/2025) antara Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) dan Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membantah tudingan bahwa laporan korban tidak ditindaklanjuti.

“Kami tindak lanjuti. Komunikasi dengan keluarga korban bagus,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/11/2025). Ia menambahkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa untuk membantu penyelidikan.

Korban, Jamhor, Asisten Lapangan KNES, kini dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Arifin Achmad. Menurut keterangan adik iparnya, Ferlina Susanti, Jamhor mengalami kekerasan fisik berat, termasuk disandera dan disiksa oleh sekelompok pelaku.

“Abang ipar saya mandi darah, muntah darah. Sekarang kritis,” kata Ferlina, Senin (3/11/2025). Ia menyebut korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil berisi senjata tajam sebelum akhirnya dilarikan ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit.

Bentrok ini diduga dipicu oleh perebutan lahan TORA seluas 2.800 hektare, bekas penguasaan PT Perkebunan Nusantara V. Lahan tersebut telah diserahkan kepada masyarakat Senama Nenek oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria, dengan 1.385 Sertifikat Hak Milik telah dibagikan.

Ferlina menuding pelaku berasal dari pihak Koposan yang ingin merebut penguasaan lahan dari KNES, meski KNES merupakan penerima hak resmi dari pemerintah.

“Koposan ingin merebut dari KNES. Padahal KNES yang menerima hak penguasaan secara resmi dari pemerintah,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa ada pelaku yang terlihat membawa pistol, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Polres Kampar kini terus mendalami kasus ini, termasuk memverifikasi dugaan keterlibatan pihak luar, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.




 
Berita Lainnya :
  • Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved