Pemkab Kampar Siap Wujudkan Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Tahap Awal Lahan 10 Hektare
Riau12.com-KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar berencana membangun Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengubah sampah menjadi sumber listrik yang bermanfaat bagi daerah. Saat ini, proyek masih berada pada tahap penyiapan lahan sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Yuricho Efril, menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan berlokasi di Kilometer 11 Jalan Riau-Jalan Garuda Sakti, RT 04 RW 05, Dusun 3, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Lahan tersebut merupakan aset provinsi dan proses pembebasannya dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau.
“Lahan milik provinsi. Pembebasannya melalui Dinas PUPR (Dinas PUPRPKPP Riau),” kata Yuricho, Rabu (5/11/2025).
PSEL merupakan usulan bersama antara Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan Siak, serta Pemko Pekanbaru, dengan tujuan agar proyek ini dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Namun, waktu pelaksanaan pembangunan akan menunggu keputusan Presiden terkait pengolahan sampah. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup, dan peninjauan lokasi dijadwalkan pada Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Pemprov Riau menggelar rapat koordinasi PSEL pada Senin (3/11/2025), yang dihadiri Yuricho mewakili Pemkab Kampar. Pemprov Riau telah mempersiapkan lahan seluas 40 hektare untuk proyek ini, sementara Pemkab Kampar menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan provinsi dan kota dalam pelaksanaannya.
Tahap awal pembangunan akan menggunakan lahan seluas 10 hektare, menyesuaikan dengan kebutuhan pabrik dan pasokan bahan baku sampah. Pabrik PSEL direncanakan mampu mengolah sampah sebanyak 1.000 hingga 1.500 ton per hari.
“Rencana kebutuhan sampah untuk pabrik yang direncanakan 1.000 hingga 1.500 ton per hari,” ujar Yuricho.
Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini nantinya akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pendapatan dari penjualan listrik akan menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga program ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.
“Pemerintah provinsi, pemkab, dan pemko akan mendapatkan hasil dari penjualan listrik. Makanya Bapak Bupati sangat mendukung program ini,” jelas Yuricho.
Proyek PSEL di Kampar diharapkan tidak hanya mampu mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga memanfaatkan limbah menjadi energi yang berguna, sekaligus menambah pendapatan daerah dan mendukung program energi bersih nasional.
Komentar Anda :