www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Pemkab Kampar Siap Wujudkan Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Tahap Awal Lahan 10 Hektare
Kamis, 06-11-2025 - 14:48:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar berencana membangun Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengubah sampah menjadi sumber listrik yang bermanfaat bagi daerah. Saat ini, proyek masih berada pada tahap penyiapan lahan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Yuricho Efril, menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan berlokasi di Kilometer 11 Jalan Riau-Jalan Garuda Sakti, RT 04 RW 05, Dusun 3, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Lahan tersebut merupakan aset provinsi dan proses pembebasannya dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau.

“Lahan milik provinsi. Pembebasannya melalui Dinas PUPR (Dinas PUPRPKPP Riau),” kata Yuricho, Rabu (5/11/2025).

PSEL merupakan usulan bersama antara Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan Siak, serta Pemko Pekanbaru, dengan tujuan agar proyek ini dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Namun, waktu pelaksanaan pembangunan akan menunggu keputusan Presiden terkait pengolahan sampah. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup, dan peninjauan lokasi dijadwalkan pada Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Pemprov Riau menggelar rapat koordinasi PSEL pada Senin (3/11/2025), yang dihadiri Yuricho mewakili Pemkab Kampar. Pemprov Riau telah mempersiapkan lahan seluas 40 hektare untuk proyek ini, sementara Pemkab Kampar menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan provinsi dan kota dalam pelaksanaannya.

Tahap awal pembangunan akan menggunakan lahan seluas 10 hektare, menyesuaikan dengan kebutuhan pabrik dan pasokan bahan baku sampah. Pabrik PSEL direncanakan mampu mengolah sampah sebanyak 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

“Rencana kebutuhan sampah untuk pabrik yang direncanakan 1.000 hingga 1.500 ton per hari,” ujar Yuricho.

Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini nantinya akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pendapatan dari penjualan listrik akan menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga program ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.

“Pemerintah provinsi, pemkab, dan pemko akan mendapatkan hasil dari penjualan listrik. Makanya Bapak Bupati sangat mendukung program ini,” jelas Yuricho.

Proyek PSEL di Kampar diharapkan tidak hanya mampu mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga memanfaatkan limbah menjadi energi yang berguna, sekaligus menambah pendapatan daerah dan mendukung program energi bersih nasional.




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Siap Wujudkan Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Tahap Awal Lahan 10 Hektare
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved