www.riau12.com
Senin, 20-Oktober-2025 | Jam Digital
20:12 WIB - Tahapan Asesmen Dimulai, Pemprov Riau Tes Kemampuan Manajerial dan Sosial Kultural 168 Peserta JPTP | 19:50 WIB - Disorot PEKAT IB, Sekda Kampar Dinilai Langgar Kode Etik ASN usai Kritik Bupati Ahmad Yuzar | 11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar
 
Disorot PEKAT IB, Sekda Kampar Dinilai Langgar Kode Etik ASN usai Kritik Bupati Ahmad Yuzar
Minggu, 19-10-2025 - 19:50:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Bangkinang - Suasana birokrasi di Kabupaten Kampar tengah memanas. Sekda Kampar, Hambali, menjadi sorotan usai secara terbuka mengkritik kebijakan Bupati Ahmad Yuzar. Langkahnya langsung mendapat respons keras dari PEKAT IB Riau yang menilai tindakan itu melanggar etika ASN dan berpotensi merusak marwah pemerintahan daerah.

“Sekda itu pembantu utama kepala daerah, bukan lawan politik. Kalau ada beda pendapat, selesaikan secara internal, bukan lempar opini ke publik,” tegas Sutan Att IV, Ahad (19/10/2025).

Menurutnya, langkah Hambali jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS. Ia menilai pernyataan publik yang menyerang bupati bisa merusak marwah birokrasi dan menurunkan wibawa pemerintahan.

Sutan Att IV juga membela kebijakan Bupati Ahmad Yuzar dalam melakukan evaluasi jabatan dan penataan ulang birokrasi. Menurutnya, langkah itu sah dan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak ada yang cacat hukum dalam kebijakan bupati. Justru beliau sedang melakukan pembenahan agar pemerintahan lebih efisien,” ujarnya.

Sutan bahkan menuding Hambali melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, karena membuka ke publik hal-hal yang semestinya menjadi ranah internal pemerintahan.

Meski dikritik keras, tak sedikit pihak justru menilai keberanian Hambali berbicara bisa jadi refleksi adanya persoalan serius di tubuh Pemkab Kampar. Ketegangan antara Sekda dan Bupati disebut sudah lama terjadi, terutama soal mutasi jabatan dan kebijakan internal yang dianggap tertutup.

Di tengah polemik itu, publik kini menanti: apakah Pemkab Kampar akan menindak Sekda karena dianggap membangkang, atau justru mendengar peringatan keras dari dalam tubuh birokrasi sendiri?

Sutan Att IV pun menutup dengan pesan tegas.
“ASN Kampar jangan ikut gaduh. Pegang loyalitas dan profesionalitas. Dukung Bupati Ahmad Yuzar dalam menegakkan pemerintahan yang tertib dan beretika,” ujarnya.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Disorot PEKAT IB, Sekda Kampar Dinilai Langgar Kode Etik ASN usai Kritik Bupati Ahmad Yuzar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved