Karyawan PT Rafabil Buana Mandiri Digerebek Polisi, Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar untuk Trading
Rabu, 15-10-2025 - 10:47:31 WIB
Riau12.com-KAMPAR – Seorang karyawan administrasi di PT Rafabil Buana Mandiri, berinisial LU (29), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, harus berurusan dengan polisi. LU diduga melakukan penggelapan uang perusahaan hingga lebih dari Rp1,1 miliar untuk bermain trading di aplikasi Olymptrade.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. LU ditangkap pada Selasa (14/10) setelah adanya laporan dari korban, Anton (46), selaku Direktur perusahaan. Barang bukti yang disita antara lain ponsel dan tujuh eksemplar surat berharga rekening koran Bank Sinarmas.
Peristiwa ini berawal dari pekerjaan LU sebagai Administrasi Umum, yang mengurus surat-menyurat, invoice, perpajakan, dan lain-lain. Ia memanfaatkan aksesnya untuk melakukan 25 kali transaksi pemindahan dana dari rekening giro perusahaan ke aplikasi trading pribadinya sejak 8 September hingga 13 Oktober 2025, dengan total Rp581.813.456.
Selain itu, pada 13 Oktober dini hari, LU melakukan tiga kali transaksi pemindahan dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadinya di Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp532.365.732, tanpa sepengetahuan direktur. Kejanggalan terendus saat korban menanyakan alasan uang gaji karyawan belum masuk ke rekening.
“Pelaku berdalih, uang belum masuk karena ada gangguan jaringan sistem,†terang Kompol Rusyandi. Setelah dicek pihak bank, terungkap adanya pendebetan dari rekening perusahaan ke rekening pelaku. LU mengakui perbuatannya, sehingga perusahaan mengalami kerugian total sebesar Rp1.114.179.188.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri. “Setelah penyelidikan dan bukti lengkap, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri langsung menangkap dan mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,†pungkas Kapolsek Kampar Kiri.
Komentar Anda :