www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
AMK-P Geruduk Mapolda Riau: Sungai Kampar Rusak, Tambang Ilegal Diduga Dilindungi Aparat
Selasa, 16-09-2025 - 10:53:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar–Pekanbaru (AMK-P) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau, Senin (15/9/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian menghentikan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Kampar.

Aksi ini digelar setelah mahasiswa menilai kerusakan lingkungan semakin parah di kawasan Tambang, Kampa, hingga Rumbio Jaya. Sungai dan lahan masyarakat disebut semakin rusak akibat aktivitas tambang yang dibiarkan beroperasi tanpa izin.

“Apa gunanya ada Kapolres dan Kapolsek jika tambang ilegal bisa beroperasi bebas di depan mata? Apakah aparat setempat benar-benar tidak tahu?” ujar Koordinator Aksi, Risky Ahmad Fauzi, di tengah demonstrasi.

Mahasiswa menilai jargon Green Policing yang selama ini digaungkan kepolisian hanya sebatas slogan. Sebab di lapangan, alat berat, mesin penyedot pasir, hingga puluhan dump truck dibiarkan keluar masuk wilayah tambang tanpa hambatan.

Berdasarkan pantauan mereka, di sepanjang tepian Sungai Kampar mulai dari Desa Kualu hingga Danau Bingkuang terdapat lebih dari dua puluh lokasi tambang pasir dan kerikil. Nyaris seluruhnya tidak mengantongi izin resmi. Padahal, catatan Dinas ESDM Riau menyebut hanya ada sekitar 12 tambang galian C berizin di seluruh provinsi.

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin nyata terlihat. Sungai Kampar yang dulu jernih kini berubah keruh, mengganggu kebutuhan dasar warga. Di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, lahan seluas empat hektare rusak akibat penambangan pasir. Jalan poros desa pun hancur, dipenuhi debu, bergelombang, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Mahasiswa menuding kondisi ini sebagai bentuk pengabaian hukum. Mereka bahkan mempertanyakan apakah ada pihak yang sengaja melindungi bisnis ilegal tersebut. “Tidak mungkin alat berat beroperasi di tepi sungai tanpa sepengetahuan aparat,” tambah Risky.

AMK-P mendesak Polda Riau segera melakukan operasi terpadu bersama dinas ESDM, dinas lingkungan hidup, dan kejaksaan untuk menindak para pelaku. Menurut mereka, persoalan tambang ilegal bukan hanya soal izin usaha, melainkan soal keadilan lingkungan dan masa depan Kampar.

“Jika negara terus diam, jangan salahkan mahasiswa dan masyarakat bila amarahnya meledak,” tegas Risky.

Suara mahasiswa ini menjadi peringatan keras agar hukum tidak terus tunduk di hadapan kepentingan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat Kampar.




 
Berita Lainnya :
  • AMK-P Geruduk Mapolda Riau: Sungai Kampar Rusak, Tambang Ilegal Diduga Dilindungi Aparat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved