www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
SMPN 3 Perhentian Raja Masih Gunakan Chromebook Bantuan Disdikpora Kampar
Jumat, 05-09-2025 - 16:00:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Sejumlah sekolah di Kabupaten Kampar menerima perangkat Chromebook melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar. Salah satunya SMP Negeri 3 Perhentian Raja yang mendapat 15 unit laptop pada 2023 lalu.
Kepala Tata Usaha SMPN 3 Perhentian Raja, Yudhi Setiawan, membenarkan penerimaan perangkat tersebut. Ia mengatakan, seluruh laptop hingga kini masih berfungsi baik dan dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya praktik komputer.
“Benar, sampai sekarang masih digunakan. Semua unit kondisinya baik-baik saja,” kata Yudhi saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
Selain 15 unit Chromebook merek Zyrex, sekolah juga memperoleh satu unit infocus dan satu modem untuk mendukung pembelajaran. Seluruh perangkat dioperasikan menggunakan jaringan internet nirkabel dengan pemancar router seluler.
Yudhi menegaskan, sejak diterima tahun lalu, tidak ada kendala berarti dalam penggunaan perangkat tersebut.
“Alhamdulillah sampai sekarang berjalan lancar dan sangat membantu pembelajaran berbasis teknologi di sekolah,” ujarnya.
Pengadaan laptop Chromebook sendiri kini tengah jadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Kejagung, proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS di Kemendikbudristek pada periode 2020 hingga 2022 diduga merugikan negara sekitar Rp1,98 triliun dari total anggaran Rp9,3 triliun. Program tersebut awalnya diluncurkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski begitu, Yudhi memastikan perangkat yang diterima SMPN 3 Perhentian Raja benar-benar digunakan sesuai tujuan, yakni menunjang kegiatan belajar siswa.



 
Berita Lainnya :
  • SMPN 3 Perhentian Raja Masih Gunakan Chromebook Bantuan Disdikpora Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved