Terseret Kasus SKT di Kawasan Hutan, Legislator Kampar Ilyas Sayang Dicekal Kejati Riau, DRPD Ngaku Tak Tau
Riau12.com-KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengonfirmasi telah menetapkan pencekalan terhadap Anggota DPRD Kampar, Ilyas Sayang (IS). Pencekalan ke luar negeri tersebut berlaku sejak 17 Juli 2025 lalu.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, dalam dialog bersama pengunjuk rasa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau-Bersatu (APMR-B), Jumat (29/8/2025).
“Untuk sementara IS dulu yang dicekal,†kata Zikrullah kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Pernyataan itu sebelumnya terekam dalam sebuah video dialog di Ruang Media Center Puspenkum Kejati Riau yang kemudian beredar. Dalam video tersebut, Zikrullah didampingi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau, Rionov Oktana Sembiring, saat menerima perwakilan massa aksi.
APMR-B diketahui menggelar aksi menuntut Kejati segera menetapkan Ilyas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan hutan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak Februari 2025.
Koordinator Umum APMR-B, Andri Kurniawan, menyebut perbuatan itu berlangsung sejak 2004 hingga 2022, saat Ilyas masih menjabat Kepala Desa Kota Garo. SKT yang diterbitkan disebut berada di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
DPRD dan Fraksi NasDem Belum Mengetahui
Meski sudah dicekal, DPRD Kampar mengaku belum mengetahui status tersebut. Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, mengatakan dirinya tidak menerima informasi soal pencekalan terhadap koleganya.
“Gak tau,†singkat politisi Gerindra itu, sembari menyebut Ilyas masih mengikuti agenda dewan seperti biasa.
Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kampar, Eko Sutrisno. Ia mengatakan Ilyas tidak pernah menyampaikan informasi terkait pencekalan, baik kepada fraksi maupun partai.
“Ini harapan saya secara pribadi, ya. Mudah-mudahan baik-baik saja,†ujarnya. Ia menambahkan, Ilyas masih terlihat hadir dalam rapat-rapat dewan, termasuk paripurna pengesahan RAPBD Perubahan Kampar 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Ilyas Sayang belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Komentar Anda :